Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra
Surabaya[www.radarjatim.co~ Polrestabes Surabaya memutuskan memperpanjang masa penyekatan untuk kendaraan di luar Rayon I hingga pada tanggal 24 Mei mendatang. Perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah libur Idul Fitri.(17/5/2021)
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan ada 13 titik pintu masuk Surabaya yang akan disekat di berbatasan kota yakni Sidoarjo dan Gresik. Selama masa perpanjangan masa penyekatan ini petugas akan lebih sangat selektif dan lebih ketat.
“Angkutan umum yang mulai beroperasi juga menjadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen masih diperbolehkan melintas. Apalagi mayoritas pekerja mulai masuk, katanya Senin , 17 Mei 2021.
Selain itu , pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Namun hanya khusus pengendara dengan kendaraan di luar Plat L dan W juga akan diminta surat tugas. ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik. Selain menyortir kendaraan dari luar kota, polisi juga melakukan Swab test antigen bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut.
“Tes Swab antigen itu dilakukan secara random pada pengendara yang melintas. Ketika melihat pengendara tidak fit, petugas langsung mengarahkannya ke pos check point untuk dites,”Katanya Teddy.
Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan di antaranya, exit Tol Gunungsari-Gresik, exit Tol Gunungsari-Malang , SP3 Lakasantri , Exit Tol Masjid Al-Akbar , depan Mall Cito.
Selain itu kantor Dishup Kota Surabaya , Exit Tol Pasar Karang Pilang , Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar , exit Tol s
Satelit , Osowilangun, depan PMK SIER, exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo,”Tutup Teddy
(Fikih)