Probolinggo, radarjatim.co. ~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Diminta untuk melakukan koreksi kembali Laporan realisasi APBDes Sejumlah Desa, diduga banyak terjadi kejanggalan pada postingan item kegiatan pada (APBDES) tahap pertama dan kedua anggaran tahun 2023.
Seperti di desa Branggah, Kecamatan Lumbang, kabupaten Probolinggo yang belum melaporkan realisasi penyaluran DD tahun 2023 tahap 2 dan tahap 3 pada laman Omspan.
Desa Branggah mendapat kucuran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.1.207.339.000 ini tercatat di Omspan hanya menyalurkannya sebesar Rp. 1.146.139.000.
Pada Tahap 2 tahun 2023 Desa Branggah menerima transfer DD sebesar Rp. 541.636.450 namun tercatat belum melampirkan realisasi penggunaan pada laman OMSPAN, begitupun di tahap 3 Desa ini hanya melaporkan realisasi BLT Dana Desa sebesar Rp. 122.400.000.
Kepala Desa Branggah, Sukamto saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2024) mengatakan sudah melakukan proses penyaluran semua jenis kegiatan dan menyalahkan pihak Kecamatan jika memang laporan realisasi belum dilakukan,
“Itu sudah dimonef semua pak 2024 ya sudah semua kalau belom itu kesalahan kecamatan, kalau belom kita gak bisa melanjutkan pekerjaan tahab berikutnya,” Jawab Kades Sukamto.
“Kalau pihak desa mustahil pak, wong kita pekerjaan sudah semua dan sudah di monev, kalau belom ya gak bisa cair dan kita di tekan sama kecamatan kalau ada yg kurang.” Tambahnya.
Amburadulnya laporan realisasi anggaran dana desa ke Omspan di kabupaten Probolinggo diduga akibat kurangnya teliti oleh petugas Kecamatan maupun Dinas DPMD setempat sehingga alokasi dan Laporan realisasi ke aplikasi Omspan, terkesan amburadul di tahun 2023.
Sesuai mekanisme, untuk laporan omspan, yang menginput dari PMD berdasarkan data yang di kirim oleh kecamatan dan desa, apabila ada kekurangan data terkait realisasi anggaran ataupun out put kegiatan, maka akan di kembalikan ke desa melalui kecamatan, untuk di lakukan perbaikan dan apabila belum bisa memenuhi target yang telah di tetapkan oleh pmk maka untuk penyaluran tahap berikutnya tidak bisa disalurkan.
(Mh).






