KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Oplus_131072

Jakarta | RadarJatim.co.~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Kusnadi pada hari ini.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.Selatan, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  Gegara Masuk Pekarangan, Seorang Pria Dikroyok Hingga Tewas

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Baca Juga :  MERESPON KERESAHAN PARA NELAYAN, BUPATI GRESIK BERSAMA PTGM LAUNCHING SPBUN

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sumber: Suara.com