KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim, Cari Bukti Korupsi Dana Hibah

Surabaya || radarjatim.co~Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari bukti atas dugaan korupsi dana hibah. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Kabar terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.

Dari informasi yang terhimpun, KPK diketahui tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Tampak, penyidik KPK datang menggunakan empat mobil Toyota Innova.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Tanah Dalam Penggusuran Warung Bibis Bunder Krian, LSM GARAD Laporkan Kejati Jatim

“Iya benar (ada penggeledahan KPK),” ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, M Ali Kuncoro kepada Awak Media.

Sedikitnya tiga unit mobil dinas, warna hitam yang mengangkut petugas KPK kini masih berjajar di pintu masuk menuju gedung sekretariat sisi barat Kantor Gubernur Jatim. Gerakan KPK menyasar gedung Pemprov Jatim ini tentu saja sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang dikerjakan di Gedung DPRD Jatim. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dalam kaitan pulbaket (pengumpulan barang bukti)

Baca Juga :  Kini Bandar Sabu Tak Berkutik di Tangan Satreskoba Polrestabes Surabaya

Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Baca Juga :  Selain Mangkrak, Sumur Bor di Dusun Taubat Desa Sungai Rujing Belum Kantongi Ijin, Eksploitasi Air Tanpa Ijin, Hati- Hati Terancam Pasal Pidana

Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp.5 miliar.

(Red)