Kembalikan Marwah Jurnalis, KJJT Wilayah Bondowoso Adakan Kajian Bersama

Bondowoso [Radarjatim. Co ~Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Perwakilan Kabupaten Bondowoso, bertekad mengembalikan citra positif jurnalis dengan menggelar diskusi dan belajar jurnalistik rutin, Jumat (15/1/2021).

Ada pun tema dalam diskusi yang pertama kali ini, adalah “Mengembalikan Marwah Jurnalis.”

Arik Kurniawan, sang inisiator dan motor penggerak KJJT Perwakilan Kabupaten Bondowoso, mengatakan diskusi belajar jurnalistik kali ini digelar sederhana. Namun rutin digelar dua pekan sekali, bertempat di Desa Taman, Kecamatan Grujugan.

“Diskusi dan belajar jurnalistik KJJT Perwakilan Kabupaten Bondowoso ini terlaksana karena ada pandangan satu visi dari rekan – rekan wartawan yang serius menjalankan profesi mulia ini untuk mengembalikan marwah dan ruh jurnalis,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapa Beking Galian C Bodong Kedawung???, Kok Tetep Buka????

Artinya citra negatif, anggapan miring dan kesan buruk terhadap profesi jurnalis yang muncul di masyarakat tak terlepas dari ulah oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga menodai corps wartawan atau jurnalis.

“Dengan terus sinau atau belajar dan diskusi baik soal regulasi, Undang – undang, kaidah penulisan, dan kode etik wartawan akan mengembalikan posisi kepada khittah atau marwah jurnalis yang mulia selama ini,” tukasnya.

Namun, kata Arik, tidaklah mudah untuk menjalankan itu semua tanpa dukungan semua pihak terutama para sesama jurnalis.

Baca Juga :  H-4 Pilkada, LSM LIRA Kebut Pembekalan Pemantau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek

“Jika tidak ada kekompakan untuk belajar bersama sesama jurnalis, cita cita itu akan jauh api dari panggang,” jelasnya lagi.

Tidak sedikit dia mendapat informasi ada jurnalis tergerus oleh persoalan hukum, dan kadang melupakan kode etik, melakukan tindakan di luar koridor hukum.

“Saya sendiri secara pribadi masih ingin terus menuntut ilmu. Dengan semangat terus belajar bersama terkait ilmu jurnalistik maka menjadi kunci utama menghindari dari jerat hukum,” tuturnya.

Pria kelahiran Kota Tape ini menyerukan kepada sesama jurnalis di Bondowoso untuk kembali menggunakan keilmuan jurnalistik dengan paripurna agar dalam tugasnya tidak berbenturan dengan hukum.

Baca Juga :  Indonesia Kalah 1-2 Lawan Irak, Garuda Muda Harus Melewati Playoff Untuk Mewujudkan Mimpi Lolos Ke Olimpiade Paris

“Karena kaidah dan keilmuan jurnalistik itu mulia. Jika menerapkan ilmu jurnalistik yang benar, saya yakin tidak akan terkena  permasalahan hukum di kemudian hari,” tutup Arik Kurniawan, yang baru saja lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers.

Dia berharap dengan metode KJJT yang membawa visi ‘sinau dan belajar sampai mati’ selain dapat meningkatan kapasitas, keilmuan, kompetensi para jurnalis, dan penjiwaan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dalam menulis berita diyakini dapat mendorong terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. (igsty)