Surabaya | radarjatim.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat Paripurna dengan agenda tentang laporan panitia khusus terkait keterangan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Surabaya akhir tahun anggaran 2024. Senen (21/04/2025)
Dalam agenda rapat dipimpin langsung oleh Adi Sutarwiyono Ketua DPRD kota Surabaya selain itu juga soal laporan hasil Pansus penghapusan sebagian aset PD Pasar Surya,serta pansus Raperda pemakaman dan pengabuan jenazah.
Ketua panitia khusus (pansus) LKPJ ,Budi Leksono komisi B DPRD Surabaya menyampaikan laporan hasil pembahasan timnya atas LKPJ tahun anggaran 2024,pansus telah menelahah secara rinci pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan pemerintah kota Surabaya.
Bulek panggilan akrab H.Budi Leksono menjelaskan bahwa hasil evaluasi akan disusun dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif menjadi acuan Pemkot Surabaya dalam merancang perbaikan tata kelola di masa mendatang. pungkasnya.
Rapat parnipurna juga membahas persoalan penghapusan sebagian aset milik perusahaan daerah (PD)Pasar Surya yang dibacakan jurubicara pansus Siswo Cahyo Utomo,dalam ulasannya DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditunjukan kepada PD Pasar Surya dan pemerintah kota Surabaya.
Cahyo menjelaskan bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat,transparan, juga mengacu pada ketentuan hukum,agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, Cahyo juga mendorong adanya audit menyeluruh atas kepemilikan dan status hukum seluruh aset PD Pasar Surya sebelum penghapusan sebagian aset PD Pasar Surya disetujui.
Kami berharap hal ini Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya menempatkan aspek kehati-hatian sebagai prioritas .memastikan semua aset memiliki adminitrasi yang jelas dan terlindungi secara hukum,janan sampai nanti kebijakan penghapusan aset ini justru mengakibatkan kerugian bagi daerah” Tegas Cahyo.
Pansus juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas pasar,teruatama pasar yang mengalami kerusakan fisik dan berpotensi terhadap keselamatan pengunjung , dalam pansus merekomendasikan agar Pemkot melakukan pengawasan insentif serta perbaikan segera atas temuan yang bisa membahayakan keselamatan pengunjung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Iksan yang mewakili Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam menanggapi hasil rekomendasi Dewan,pemerintah kota Surabaya menyambut baik hasil evaluasi yang telah disusun.
Terkait khusus kebutuhan lahan pemakaman ,Ikhsan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan langkah antisipatif dengan memetakan wilayah-wilayah yang meemungkinkan untuk dijadikan lahan pemakaman baru,
Hl ini beberapa lokasi saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal dan sudah ada beberapa titik yang sudah kami amati untuk alternatif lokasi pemakaman baru,
Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan ini bisa terpenuhi sebelum terjadi keterlambatan” ujar ikhsan.
DPRD menyambut baik atas keterbukaan Pemkot Surabaya sebagai sinyal positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Kalaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapakan dapat mempercepat penyelesaian persoalan persoalan krusial di tengah masyarakat,mulai dari pengelolaan aset,perbaikan sarana dan prasarana publik hingga pemenuhan fasilitas pemakaman.
DPRD mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah dan program pembangunan tidak bisa dipandang sebagai rutinitas adminitrasi semata, diperlukan letelitian, kesungguhan, keberanian untuk melakukan koreksi agar setiap kebijakan yang diambil bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Surabaya.
(BSK)