Radarjatim.co/Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malang Kota (Makota) menggelar bakti sosial dan santuni anak Yatim Piatu, korban musibah kebakaran di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (30/05/2021).
Kegiatan bakti sosial itu juga di dukung oleh anggota Rescue PPMR (Paguyuban Persaudaraan Malang Raya).
Ketua DPC KAI Malang Kota, Agus S Sugianto, SH mengatakan bakti sosial itu digelar dalam rangka ulang tahun KAI yang ke-13.
“Selain bakti sosial, kita juga mengadakan giat out bond di Pantai Bajul Mati,” ujar Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua KAI Malang Kota, Adi Ismanto, SH menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini selalu mereka lakukan tiap tahunnya.
“Bakti sosial ini adalah bentuk syukur teman teman Advokat DPC KAI Malang Kota. Karena dengan berbagi itu adalah salah satu bentuk rasa syukur KAI atas nikmat dan keberkahan dari Tuhan,” ujar Adi.
Apalagi lanjut Adi, disaat pandemi seperti ini, semua masyarakat pasti merasakan dampaknya.
“Maka dari itu KAI Makota merayakan dengan kesederhanaan,” katanya.