Gegara Bikin Polusi Udara, DLH Gresik Stop Produksi Pabrik PLI di Desa Kandangan

GRESIK | RADARJATIM.CO–Pemeeintahnkabupaten Gresik melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghentikan (stop) proses mesin produksi milik perusahaan PT. Putro Lingkungan Indonesia (PLI). Pasalnya, produksi PLI mengakibatkan pencemaran polusi udara, debu dan bau menyengat di Dusun Terong Bangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Saat dikonfirmasi radarjatim.co terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Zubaidah mengatakan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur pak

melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan pihaknya saat melakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan PT. PLI, Pihaknya meminta agar pabrik menghentikan sementara kegiatan operasional mereka terkait proses produksinya.

Baca Juga :  Usut 49 Kasus DugaanTindak Pidana korupsi, DPP LARM-GAK Kirim Surat ke Presiden RI

Kemudian memberikan waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki alat pengendalian debu dan alat pengendali bau sampai bulan akhir November. Kalau pihak perusahaan sudah menyelesaikan perbaikan kerusakan alatnya dan sudah memadai maka pihak perusahaan harus mengundang para pihak untuk melakukan trayel (uji coba).

” Pihak yang diundang mulai DLH Kabupaten, pihak Kecamatan, Kapolsek Cerme, Koramil Cerme, Perwakilan Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyaksikan secara bersama – sama traiyel uji coba mesin yang sudah diperbaiki oleh perusahaan,” ujarnya, Rabu (8/11) kepada radarjatim.co

Baca Juga :  Dikunjungi BNPB, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Ajak Semua Pihak Turut Bantu Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Di Gresik

PT. PLI memproduksi batako yang salah satunya menggunakan bahan Flay Ash.

” Untuk uji laboratoriumnya nanti saat trayel dan pihak kami masih menunggu dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan perbaikan mesinnya, ” jelasnya.

Kesepakatannya PT PLI harus menghentikan sementara produksinya sampai perbaikan mesinnya selesai.

Baca Juga :  Dandim 0817 Gresik Intruksikan Pantau Pendistribusian BTPKLW di Pulau Bawean

Nanti pihak perusahaan harus mengundang pihak – pihak sebelum trayel mesin mereka yang sudah diperbaiki dan dibuktikan dengan uji laboratorium, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan Warga Dusun Terongbangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme berdemo dengan membawa poster dan spanduk yang berisikan protes terhadap PT. Putro Lingkungan Indonesia (PLI) terkait dugaan pencemaran polusi udara yang mengakibatkan debu, asap dan bau menyengat yang dikeluarkan perusaan saat berproduksi. Akibat pencemaran terebut banyak warga mengalami sesak napas.

(red)