Fatal ! Kapolres Sampang Jegal UU Pers 40 1999, Sejumlah Media Meradang

SAMPANG | radarjatim.co – Buntut dari viralnya statement kontroversi yang disampaikan oleh Kapolres Sampang beberapa Hari yang lalu  menuai sejumlah reaksi panas dari berbagai kalangan media’ salah satunya :

Ada 17 media yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Sampang kompak menyatakan- melalui Ketua PWRI DPC Sampang’ H.Moh Yusuf SPd M.H menyampaikan kepada awak media radarjatim.co saat dikonfirmasi Jum’at 17/06/2022 , ia mengatakan, selain melukai hati para Insan pers sesantero jagat’ statement Kapolres Sampang tersebut’ juga berindikasi menodai kedaulatan nama baik Institusi Polri,

Pasalnya”  selain yang disampaikan bertolak belakang dengan UU pers No 40 tahun 1999 , ia jug asal berbicara tanpa berdasarkan data, dengan lantang mengatakan bahwa di Sampang Ada 1000 lebih wartawan gak jelas sementara yang Tertera  di data hanya 100 lebih, “jelasnya

Sebagai seorang Kapolres yang merupakan figur pejabat publik ‘ sungguh sangat Ironis dan fatal” apabila yang disampaikannya tidak sesuai Undang- Undang dan tidak sesuai data, atau ngawur serta tidak beretika, maka dengan demikian AKBP Arman S.i.k M.s.i (Kapolres Sampang) ini’ sudah menodai kedaulatan nama baik Institusi Polri’ yang perlu dievaluasi oleh Bapak Kapolri ” Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “lanjutnya

Masih kata H. Moh Yusuf, di antaranya bahasa yang sangat fatal dari statement Kapolres Sampang Dalam video viral tersebut’ ialah dengan nada mengancam Arman (Kapolres Sampang) mengatakan, selama Kapolresnya Saya” maka wartawan Non UKW Dan media yang tidak terverifikasi Dewan Pers’ tidak akan dilayani,

Dari bahasa “‘ Selama Kapolresnya Saya” kalimat  tersebut, dapat ditafsirkan atau mengandung Indikasi makna atau arti menghawatirkan kinerja Kapolres Sampang yang akan datang, yang seakan-akan tidak akan sebijak dirinya, bahkan seolah-olah Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 harus mengikuti kemauan AKBP Arman tersebut, Selama dia menjabat jadi Kapolres Sampang, ” pungkasnya (Lil)