Dugaan Tebusan Rp40 Juta Dalam Kasus Narkoba, Konfirmasi Kasat Narkoba Sidoarjo Belum Berlanjut

‎Sidoarjo||Radarjatim.co – Dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp40 juta dalam perkara narkoba yang dikaitkan dengan Yogi Prasetyo, warga Cerme, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian dan memerlukan klarifikasi serius dari pihak terkait.
‎
‎Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Yogi Prasetyo disebut ditangkap pada 4 Oktober 2026. Namun, kronologi penangkapan, status hukum yang bersangkutan, serta kebenaran dugaan permintaan uang Rp40 juta tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
‎
‎Guna memperoleh keberimbangan pemberitaan, tim melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Sidoarjo. Pihaknya memberikan tanggapan, “Saya cek dulu ya, Mas.” Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan lanjutan yang diterima redaksi.
‎
‎Redaksi menegaskan bahwa apabila tidak adanya bantahan atau konfirmasi lebih jelas, maka informasi tersebut akan jadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Karena itu, klarifikasi terbuka dan pemeriksaan berdasarkan bukti menjadi penting guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
‎
‎Apabila nantinya ditemukan tambahan bukti dan fakta yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik oleh oknum aparat, tim akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Langkah ini ditempuh agar dugaan pelanggaran diperiksa secara profesional, transparan, dan objektif serta, apabila terbukti, dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kasat Narkoba Sidoarjo maupun pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, sementara transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum harus menjadi perhatian bersama.
‎
‎Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan informasi awal dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Dugaan permintaan uang Rp40 juta masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.(Red)