Gresik | radarjatim.co. ~ Sudah sepatutnya kita tegakkan keadilan dan mempertanyakan sejelas-jelasnya mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah terjadi. Oknum sekretaris desa yang diduga melakukan suap terhadap seorang wartawan terkait program PTSL di desanya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sebagai insan semua profesi kita tidak boleh tinggal diam menyaksikan praktik korupsi semacam ini. Kita harus berani menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Mereka yang mengkhianati amanah rakyat harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.
Saat di konfirmasi salah satu perangkat Dusun selasa 25 Juni 2024 ( kepala Dusun) mengatakan ” Kalau terkait penyuapan awak media, jenengan koordinasi dengan yang bersangkutan saja ( sekdes), soalnya saya tidak tau mas, kalau masalah tarikan PTSL mayoritas kavlingan ,sama dengan yang lain ( kecamatan Menganti) tuturnya
Perlu di ketahui informasi keterbukaan publik yang mana Masyarakat berhak mengetahui secara rinci alur dana program PTSL di desa ini. Apakah benar ada penyimpangan? Jika iya, siapa saja yang terlibat? Apa hukuman yang akan dijatuhkan untuk pelaku?
terpisah pentolan aktifis muda anti korupsi Budi raharjo angkat bicara”Saya berharap kasus ini ditangani dengan profesional dan proporsional. Tindakan tegas harus diambil agar praktik suap dan korupsi di tingkat desa tidak terus berlanjut. Demi membangun desa yang bersih, amanah, dan sejahtera bagi seluruh warga, ungkapnya selasa 25 Juni 2024
Budi menambahkan ” Yang jelas kami akan mencari dan mengumpulkan data terkait pungli yang ada di desa sido jangkung,kecamatan Menganti, kalau mamang terbukti kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
(Bud….. bersambung)