DIDUGA MARK UP DAN MANIPULASI DATA LPJ DD 2025, KADES BEDANTEN BUNGAH HARUS TANGGUNG JAWAB

Gresik || RADARJATIM.CO ~ Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat diduga malah diselewengkan oleh Oknum Kades Bedanten Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian ( UMKM )usaha mikro kecil menengah bagi mesayrakat desa.

Alokasi dana desa (DD) yang tertulis dan terlaporkan di JAGA DESA dalam Realisasi anggaran pengeluaran tahun 2025 untuk Sub Bidang koperasi Usaha Mikro kecil dan Menengah Desa Bedanten Sebesar Rp 300.000.000 diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi dengan kedok usaha toko peracangan berlabel kopdes merah putih dii area kantor balai desa Bedanten padahal berbeda anggaran dan peruntukannya.

Anehnya secara administrasi pertanggungjawaban, beberapa dari program proyek tersebut malah dinyatakan telah selesai ( MONEV) dilaksanakan padahal tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan diperkirakan anggaran yang terserap (teralokasi) sekitar Rp 95.000.000 ada selisih diduga korupsi Rp. 205.000.000 dikemanakan sisanya??

Baca Juga :  Aspal Jalan Alun-Alun Sangkapura Kerap Meleleh, LSM GMBI Desak  DPUTR Gresik Evaluasi Kualitas Pengaspalan

Dari hasil penelusuran awak media, diduga pihak desa diduga memang sengaja Memanipulasi dan Mark-Up data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok.

Dugaan kepala Desa Markup dan manipulasi laporan penggunaan dana desa tahun 2025 dan melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi, hal tersebut terungkap saat salah tim investigasi turun ke lapangan.

Menurut Informasi Dari perangkat Desa yang ditemui di kantor desa yang tidak mau meyebutkan namanya mengatan Bahwa Usaha Mikro dan menengah yang ada di desa hanya itu ajah bapak ” ungkapnya

Baca Juga :  Tegaskan Bukan Kewenangannya, Bupati Gresik Gus Yani : Kita Tetap Normalisasi Kali Lamong untuk Masyarakat

Team Investigasi akan membuat pengaduan resmi ke inspektorat dan PMD kabupaten Gresik Guna memperjelas mengenai juknis adanya peralihan realisasi Anggaran. akan tetapi apabila tidak benar akan kami laporkan juga ke polres dan kejaksaan Gresik Adanya manipulasi data Anggaran .

Berita kami publikasikan Guna adanya hak jawab dari bapak ABDUL MAJID S.Pd.i Selaku kepala desa Bedanten demi melengkapi bukti adanya dugaan MANIPULASI DATA yg sudah di laporkan di laman JAGA DESA (OMSPAM).

 

(Red-bersambung)