Foto: Direktur Pusat Kajian Pembangunan dan Kebijakan Strategis (PUSKAPTIS) , Muhammad Amrullah, SH, M. Hum
Banyuwangi | www.radarjatim.co-Kursi Kosong (red, Kekosongan) Sembilan Kepala Dinas di Banyuwangi yang akan di lelang itu hingga kini belum ada tanda-tanda memastikan lelang jabatan tersebut akan berjalan sehingga menuai kontraversi di kalangan publik
Tanggal 1 Oktober 2021, yang lalu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuka seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
“Yakni Dinas Penddidikan, Dinas Koperasi dan Dinas Sosial berdasarkan surat panitia seleksi jabatan tinggi pratama nomor : 01/PANSEL JPTP/BWI/II/2021.”ujar Direktur Pusat Kajian Pembangunan dan Kebijakan Strategis (PUSKAPTIS) , Muhammad Amrullah, SH, M. Hum yang akrab disapa Amrullah.
Menurut Amrullah, Bahwa lelang jabatan mempunyai payung hukum yang sah sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah, ungkap Amrullah.
Kata dia, Saat ini ada sembilan jabatan kepala dinas yang kosong, Dinas Pengairan, Dinas PU Binamarga, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPKAD, serta Kepala Satpol PP, belum lagi kekosongan puluhan untuk posisi eselon III, Baik Sekdin, Kabag, Camat, dll serta kekosongan kepala sekolah untuk SD di berbagai Kecamatan di Banyuwangi.
“Kenapa hanya tiga jabatan Kepala OPD yang dilelang, Sampai kapan OPD itu akan dipimpin oleh Plt. dan kapan eselon III akan terisi,”Tanya Amrullah.
Lanjut Amruloh Padahal Bupati Ipuk sudah 7 bulan menjabat dan secara hukum mempunyai kewenangan untuk menunjuk Kepala Dinas yang Definitif.
Apakah lelang jabatan ini setengah hati ?…!
Dan kenapa dinas-dinas yang “basah” yang mengelola hampir 800 miliar pengadaan barang dan jasa masih di jabat Plt. Kepala Dinas, dan belum dilakukan lelang jabatan
“Apa Bupati Ipuk masih eman-eman (sayang sekali) terhadap jabatan yang “basah” tersebut?,” terang Amrullah.
Dia menambahkan, Sudah selayaknya lelang jabatan menjadi alat perubahan sosial dalam rangka menjadikan birokrasi pemerintahan yang lebih baik, untuk menempatkan orang atau aparatur yang tepat dalam pemerintahan tersebut (the right manon the right position) dalam rangka menyempurnakan reformasi yang di kehendaki.
“Di mana tujuan reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat,”tuturnya.
Masih kata Amrullah, Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada Bupati Ipuk agar semua jabatan yang kosong yang masih diisi plt. kepala dinas untuk di tunjuk pejabat definitif, dan dilakukan lelang jabatan secara terbuka,
“Transparan dan jujur agar menghasilkan para pejabat yang berintegritas, berkualitas serta berkompeten,” pungkas Amrullah.
(Ags)






