Gresik, radarjatim.co ~ Kepala UPT Unit Pelayanan Pajak Wilayah Bawean yang baru dilantik, Moh. Rizki, S.E. tancap gas berkomitmen akan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah dengan cara melakukan pendataan ulang wajib pajak restoran atau rumah makan dan galian C.
Moh. Rizki, S.E., menuturkan bahwa pendataan ulang akan terbagi menjadi dua (2) bagian yakni bagian barat dan timur dengan cara akan turun langsung ke desa-desa. “Cara ini untuk mempercepat pekerjaan dengan mengerahkan 7 orang stafnya guna peningkatan hasil yang maksimal, Kamis (27/1/2022).
“Pendataan ulang wajib pajak terkait dengan restoran dan galian C di Kecamatan Tambak rencana akan dilakukan pada hari Senin. Pada hari yang sama akan dilakukan penertiban kepada wajib pajak yang masih belum masuk dalam pendataan sebelumnya. Dengan langkah awal ini akan meningkatkan pendapatan PAD”, tegas Moh. Rizki, S.E.
(Fairi ~ Rjned)






