MALANG || RADARJATIM.CO– Maha Suci Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya berpasang-pasangan. Dalam suasana penuh khidmat dan kebahagiaan, pasangan Chalysta Inesswary Islami binti Entoh Riduwan dan Kurniawan Zarkasih bin Moh. Kurdi (alm) resmi melangsungkan akad nikah pada Senin (18/5/2026.
Prosesi akad nikah (ijab qabul) digelar di Masjid Sabilillah, Jalan Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, sekitar pukul 08.00 WIB. Suasana haru dan sakral begitu terasa saat ijab kabul berlangsung dengan disaksikan keluarga besar dari mempelai wanita dan mempelai pria dari Gresik, kerabat, serta para tamu undangan yang hadir memberikan doa restu kepada kedua mempelai.
Sementara itu, resepsi pernikahan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 16.00 hingga 19.00 WIB di Hotel Kartika Wijaya, Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang. Momentum bahagia tersebut menjadi ajang silaturahmi dua keluarga besar dalam balutan nuansa penuh kehangatan dan kebersamaan.
Dalam sambutannya saat penyerahan mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita, Sulur Sahar mewakili orang tua Kurniawan Zarkasih putra ketiga dari Bapak Moh. Kurdi (alm) dan Ibu Lutfiah menyampaikan harapan dan do’a agar pernikahan yang dibangun kedua mempelai menjadi rumah tangga yang penuh keberkahan dan senantiasa berkumpul dalam kebaikan.
“Semoga pernikahan ini menjadi jodoh yang pertama dan terakhir hingga akhir hayatnya serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dikaruniai anak-anak yang shaleh dan shalehah, serta berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Pernikahan tersebut bukan sekadar penyatuan dua insan, namun juga menyatukan dua keluarga besar mempelai pria dan wanita serta menjadi awal perjalanan baru dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia penuh cinta kasih, serta dilandasi nilai-nilai keislaman.
Sebagai penutup, Sahar Sulur menyampaikan pesan dan nasehat untuk kedua mempelai bahwa kunci sukses membina rumah tangga yang langgeng harmonis dan bahagia ada tiga hal:
1.Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
2. Kedua pasangan suami istri harus saling mengerti dan memenuhi hak serta kewajibannya.
3. Saling mengerti (memahami) kelebihan dan kekuranganmasing- masing keduanya.
Bila 3 hal ini dijaga dan dipenuhi, maka InsyaAllah akan menjadi keluarga ideal, sakinah mawaddah warahmah, pesannya.






