Surabaya||Radarjatim.co – Warga Kelurahan Wonokusomo,Kecamatan Semampir,Kota Surabaya resah atas marak nya peredaran narkotika jenis sabu-sabu didaerahnya.

Pasalnya aktifitas bisnis haram itu bebas beroperasi wilayah itu sekaligus tanpa ada nya tindakan dari aparat penegak hukum.
Kepada wartawan Selasa (30/09) salah seorang warga sekitar lingkungan Wonokusomo Jaya Gang 7 mengatakan bahwa aktivitas bisnis haram tersebut beroperasi 24 jam nonstop , sehingga menaruh rasa ketidak nyamanan bagi warga sekitar.
”tidak menutup kemungkinan, para pemakai itu akan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian untuk memenuhi kebutuhan nya mengisap sabu- sabu,”ujarnya salah satu warga.
Warga berharap Pihak Aparat penegak hukum terkhusus Satnarkoba Polres Tanjung Perak menindak tegas para pengedar dan pemakai narkoba tersebut guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di lingkungan Wonokusomo Jaya Gang 7.
“Terus terang kami udah tidak merasa aman di kampung sendiri, kami minta polisi jangan tutup mata,”cetusnya.
Sementara, kami akan mengadu kepada Kapolres Tanjung Perak melalui Kasat Narkoba untuk segera menindak atas informasi yang di layangkan wartawan.(red)






