Usai Viral! Polres Sampang Klarifikasi Dugaan Pelepasan, Uang Pelicin Tak Diekspos, Gak Bahaya Tah

Surabaya,radarjatim.co –Terkait viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan, pihak Polres Sampang akhirnya buka suara. Bedasarkan rilis pemberitaan di berbagai media online.

Pihak Polres Sampang mengaku bahwa penangguhan tersebut atas permohonan dua tersangka melalui keluarganya. Dasar yang menjadi penangguhan tersebut adalah laporan tersebut telah dicabut oleh pelapornya.

“Jadi mereka yang bersangkutan sanggup untuk memenuhi ketentuan yang telah kami berikan,”ungkap Ipda Sujianto, SH selaku Humas mewakili Kapolres AKBP. Siswantoro, SIK. Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Pembangunan TPT di Desa Lebak Terkesan  Dikerjakan Asal Jadi, Inspektorat Pemkab Gresik Mesti Segera Memeriksanya

Terkait perkara kedua tersangka tersebut proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Akan tetapi terkait masalah uang yang seratus juta, pihak Polres Sampang memastikan tidak ada. Bahkan pihak penyidik sendiri memastikan hal tersebut tidak benar.

Terkait hal tersebut, sayangnya berdasarkan narasumber yang mewanti-wanti tak mau disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya pembayaran sebagai jaminan yang diduga sebagai pelepasan. “Iya mas, bayar seratus tiga puluh juta. Bahkan harus rela jual sawah.” Ujar narasumber kepada awak media Metropost news.id.

Baca Juga :  Guna ciptakan kondusifitas, Kapolres Bangkalan Gencarkan Operasi Pekat 2021

Sedangkan untuk penangguhan penahanan, berdasarkan Narasumber lain mengatakan bahwa tidak ada yang namanya penangguhan. “Tidak ada pengajuan penangguhan pak, setau saya ya dilepas setelah ada pembayaran.” Pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan tersangka Curas yang diduga telah dilakukan oleh oknum Polres Sampang. Namun bukannya mendapatkan klarifikasi, namun pihak Polres melalui Kasatreskrim bernama AKP Sukaca malah membuat statemen yang dianggap kurang pantas. “Lambemu (mulutmu) sudah puas tah?.” Ujar AKP Sukaca melalui nomor WhatsApp yang berhasil disccreenshort oleh media Metropost news .id.

Baca Juga :  Oknum PNS  nyambi Mengedar Sabu Ditangkap Polisi Surabaya

Namun yang menjadi pertanyaan publik, kenapa pihak Polres Sampang memberikan klarifikasi setelah berita sudah viral. Dan terkesan masih ada yang telah ditutup-tutupi.

(red)