STOP PRESS

 STOP PRESS

Pengumuman,  Gresik, 2 Maret 2022

Diberitahukan kepada khalayak ramai (publik) di Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya Wartawan www.radarjatim.co, dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.

Baca Juga :  Tolak RPM Perhubungan, Anggota Koperasi TKBM Tanjung Perak Bersama Serikat Pekerja Gelar Aksi Damai

Terhitung diterbitkannya pengumuman ini, bahwa Nama tersebut di bawah ini

 

1. Memet

 

2. Djulianto, SH.

3.Satna Khanti Krisnusada

Nama-nama tersebut di atas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan www.radarjatim.co

Segala tindak tanduk, langkah dan tindakan yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing-masing dan bukan tanggung jawab redaksi www.radrjatim.co.

Baca Juga :  Bangkitkan Kembali Kejayaan Islam, Wapres Minta Umat Bangun Peradaban Dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kepada siapapun (para pihak) yang merasa dirugikan dengan segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan mengatas namakan wartawan media www.radarjatim.co, agar supaya melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pengusaha mie layangkan gugatan perlawanan eksekusi ke PN Lumajang

Apabila nama-nama tersebut masih menggunakan atribut dan mengatasnamakan media www.radarjatim.co dalam menjalankan liputannya, dimohon agar memberitahukannya kepada pimpinan redaksi ke Telp nomor: 081331889934

Demikan pemberitahuan ini kami sampaikan,

Terima kasih.

Ttd

Pimpinan redaksi

(Drs.Sahar Sulur)