Surabaya radarjatim.co. ~ Komisi C DPRD Surabaya merespon cepat’ laporan pengaduan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil (ABH) meminta pada pengelola ABH agar segera membuka akses lift apartemen sampai ada kesepakatan negoisasi pembayaran iuran pengelolaan terbaru.
Pernyataan tersebut disampaikan M Eri Irawan ketua komisi C DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat dalam hearing meminta pada manajemen penggelola ABH agar memiliki rasa kemanusiaan karna tak sedikit warga penghuni berusia lanjut .
Bayangkan ada nenek yang berusia 60-70 tahun tinggal di lantai 16 kesulitan naik ke tempatnya,belum resikonya kalau ada warga yang sakit yang membutuhkan akses cepat dalam penanganannya,urai Eri kepada media usai hearing, Rabu (11/12/2024)
Ada sekitar 100 warga yang terblokir akses lift nya karna belum menyepakati kenaikan service charge/IPL secara sepihak,kasihan warga masak naik tangga tinggi”imbuhnya.
Hasil rapat dengar pendapat dengan warga penghuni ABH didapatkan berbagai fakta yang perlu ditindaklanjuti oleh komisi C DPRD Surabaya sebagai bagian dari layanan kepada Rakyat.
Terkait tunggakan PBB yang sampai diatas 5 Milliar yang bebanya sudah dibayarkan oleh penghuni pada pengelola manajemen juga penghuni belum menerima AJB serta tanda hak milik padahal sudah bertahun tahun sudah lunas ,ujarnya.
Eri juga menerima laporan ada warga penghuni ABH ternyata sertifikasi SLF yang menyangkut keamanan penghuni apartemen baru diurus setelah warga menempati selama beberapa tahun
SLF baru terbit tahun 2023 sampai sekarang pertemuan belum selesai,dampak lanjutannya panjang salah satunya P3SRS belum terbentuk,” tandasnya.
Eri Irawan berharap DPRKPP bisa meningkatkan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan.
DPRKPP harus lebih memperkuat fungsi pengawasannya juga harus lebih greget lagi jangan normative” ujarnya.
Selain itu komisi C DPRD Surabaya juga meminta pada Bapenda Surabaya untuk memberikan teguran keras tertulis terkait tunggakkan PBB yang belum dibayarkan kisaran Rp.5-8 Milliar karena warga penghuni mengaku sudah melunasi semua PBB.
Sampai berita ini terbit,media belum mendapatkan keterangan ( konfirmasi/klarifikasi)dari manajemen pengelola Apartemen Bale Hinggil (ABH)
(BSK)