Gresik { radarjatim.co ~ Di tengah pandemi, Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pada jam 07.00 Wib Kemerdekaan Indonesia tidak bisa dirayakan seperti biasanya, tidak ada lomba ataupun karnaval, hanya bisa diperingati dengan cara Pengibaran Bendera Merah Putih dengan peserta upacara terbatas dari Perwakilan Instansi, PNS, dan Perangkat Desa Se – Kecamatan Sangkapura, yang dilaksanakan di depan Pesanggrahan Sangkapura.
Tepat 76 tahun yang lalu, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, didampingi Mohammad Hatta, membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Camat Sangkapura, Hamim, S.Sos., MM, Selaku Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih mengatakan, untuk mencapai kemerdekaan itu tentu bukan perkara mudah. Ada perjuangan panjang hingga tumpah darah di balik tercapainya sebuah Kedaulatan Negara.
Oleh karena itu, tidak heran jika kemerdekaan selalu mendapatkan posisi penting bagi setiap bangsa, termasuk Indonesia.
Alih – alih berpesta dan berkerumun, di masa pandemi Covid – 19 masyarakat disarankan untuk tetap berada di rumah demi mencegah penularan Covid – 19, tegasnya Camat Sangkapura.
Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih dipercaya kepada Tiga (3) Mahasiswa dari STAIHA, diantaranya: Moh. Rawi, Fauziah, Moh. Muslihen, dan sekaligus untuk penurunan Bendera pada sore hari Jam 15.30 Wib di Pesanggrahan, Selasa ( 17/8/2021 )
Sufairi ~ Rjned






