Tawarkan Layanan Seks threesome Pria Asal Jombang Diringkus Polisi

Mojokerto | radarjatim.co-Bukan yang pertama, melalui patroli Siber Satreskrim Polres Mojokerto Kota membongkar dan meringkus pelaku mucikari prostitusi online. Untuk kali ini tersangka menawarkan layanan seks bertiga atau disebut dengan threesome melaui Medsos Facebook.

Tersangka berinisial IS (32) warga asal Kabupaten Jombang ini diamankan polisi ketika menjual teman perempuannya untuk layanan seks bertiga atau threesome.

“Mucikari IS telah menjual temannya DL (22) asal Kediri sebanyak 2 kali sejak bulan Maret 2022. Tersangka menawarkan kepada pria lain dengan pura-pura sebagai suami teman perempuan tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, Selasa 5 Juli 2022.

Lebih lanjut Rizki menyampaikan dengan berpura-pura jadi suaminya DL, Tersangka menawarkan praktek threesome dengan partner. Kejadian ini kebetulan dilakukan dihotel di Kota Mojokerto,”terang Rizki.

Untuk tarif yang ditawarkan pada partner melalui akun Facebook mulai harga 1,3 hingga 1,8 juta sekali kencan. Sedangkan tersangka mendapatkan keuntungan 300 hingga 500 ribu.

Masih kata Rizki, dari pengakuan tersangka prostitusi online ini dijalani baru dua kali, pertama diwilayahnya Tulungagung dan yang kedua disalah satu hotel di Mojokerto.

Atas perbuatannya, IS bakal dijerat dengan Pasal 2, Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

(Red)