Surabaya | radarjatim.co – DPW Syarikat Islam Jawa Timur (SI Jatim) mengadakan pertemuan penting pada tanggal 30 Agustus 2024 dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memperjuangkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penyelenggaraan SMA Terbuka. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, dihadiri oleh Ketua DPW SI Jawa Timur, Prof. Ir. H. Achmad Subagio, dan Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Suhartono, M.Pd.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya angka APK dan APM di tingkat menengah atas, dimana sebesar 21,7% atau 112.275 anak tidak melanjutkan pendidikan ke SMA sederajat. Situasi ini memerlukan intervensi segera agar lebih banyak anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas melalui jalur SMA Terbuka.
Prof. Ir. H. Achmad Subagio mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga SMA Terbuka di Jawa Timur, yaitu: SMA Terbuka Kepanjen dengan induk SMAN 1 Kepanjen Malang, SMA Terbuka Rejotangan dengan induk SMAN 1 Rejotangan, dan SMA Terbuka Sebelas November dengan induk SMAN 4 Kota Kediri. Namun, operasional sekolah-sekolah ini masih terkendala oleh belum adanya regulasi yang memadai, sehingga program SMA Terbuka di Jawa Timur berjalan tanpa kejelasan tata kelola dan dukungan pembiayaan yang cukup dari pemerintah.
SMA Terbuka merupakan solusi pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan waktu, geografis, serta kondisi sosial ekonomi. Namun, tanpa dukungan Pergub, program ini sulit berkembang dan memberikan dampak yang optimal bagi anak-anak di Jawa Timur yang membutuhkan.
SI Jatim mendesak pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan Pergub yang akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan SMA Terbuka. Pergub ini diharapkan akan memastikan tata kelola yang jelas, termasuk pembiayaan operasional yang diambil dari anggaran provinsi, sehingga SMA Terbuka dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dr. Suhartono, M.Pd., mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menyambut baik usulan SI Jatim dan berjanji untuk memperjuangkan penerbitan Pergub tersebut. “Kami menyadari pentingnya regulasi ini untuk menjamin keberlanjutan program SMA Terbuka di Jawa Timur,” ujar Suhartono.
SI Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pergub ini tidak hanya akan membantu anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan secara reguler, tetapi juga akan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur secara keseluruhan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah karena kendala akses.
Langkah yang diambil oleh Syarikat Islam (SI) Jawa Timur ini sejalan dengan misi organisasi untuk memajukan pendidikan generasi bangsa, memastikan setiap anak di Jawa Timur mendapatkan hak pendidikan yang layak. Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal bagi perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di wilayah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, SI juga mengungkapkan rencananya untuk membentuk Jaringan Sekolah Terbuka Jawa Timur. Jaringan ini akan berperan dalam pendampingan pengendalian mutu, peningkatan kualitas SDM, dan tata kelolanya.
Diharapkan, dengan dorongan dari SI Jawa Timur serta dukungan dari Dinas Pendidikan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan SMA Terbuka dapat segera diterbitkan, sehingga akses pendidikan yang lebih baik dan merata dapat dinikmati oleh semua anak di Jawa Timur.
(Red)






