STOP PERS NAMA: SATNA KHANTI KRISNUSADA

PENGUMUMAN

Gresik, 30 Desember 2022

RADARJATIM.CO~Diberitahukan kepada khalayak ramai (publik) di Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya Wartawan www.radarjatim.co, dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.

Baca Juga :  Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Terhitung diterbitkannya pengumuman ini, bahwa Nama tersebut di bawah ini:

Satna Khanti Krisnusada

Jabatan : Kabiro ( wartawan) wilayah Kabupaten Sidoarjo

Nama tersebut di atas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan www.radarjatim.co

Segala tindak tanduk, langkah dan tindakan yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing-masing dan bukan tanggung jawab redaksi www.radrjatim.co.

Baca Juga :  Wabup Gresik Bu Min Bersama Kadinkes Gresik Sosialisasikan Pemantapan UHC dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pada Puskesmas

Kepada siapapun (para pihak) yang merasa dirugikan dengan segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan mengatas namakan wartawan media www.radarjatim.co, agar supaya melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Launcing Media Liputan Kasus.com di Tandai Makan dan Ngopi Bareng Sebagai Penyemangat Baru

Apabila nama-nama tersebut masih menggunakan atribut dan mengatasnamakan media www.radarjatim.co dalam menjalankan liputannya, dimohon agar memberitahukannya kepada pimpinan redaksi ke Telp nomor: 081331889934

Demikan pemberitahuan ini kami sampaikan,

Terima kasih.

TTD

Pimpinan Redaksi

(Drs, Sahar Sulur)