Ribuan Industri Gresik Miliki Potensi Kawasan Ekosistem Esensial

Gresik [radarjatim.co`~ Pertemuan konsolidasi forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk penyusunan dokumen kelembagaan dan dokumen pengelolaan KEE Ujungpangkah di Hotel Aston Inn, Gresik.

Acara ini diselenggarakan oleh ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamat Alam) bersma BBKSDA Jatim, Dishut Jatim dan dengan dukungan USAID – BIJAK

Pertemuan konsolidasi ini mengundang dari beberapa pihak, diantaranya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, Usaid (United States Agency for International Development) dari rakyat Amerika, Bapedda Gresik, dan Lsm ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam).

Direktur ARuPA Edi Suprapto mengatakan, pihaknya selama ini melakukan kerja sama untuk membangun KEE bersama beberapa pihak.
“Nantinya hasil dari konsolidasi ini akan ada berupa rumusan akan menciptakan tata kelola KEE di Kawasan mangrove Ujungpangkah,”katanya kepala awak media, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya KEE suatu model kawasan ekosistem yang menjaga alam di tengah ribuan bangunan industri di Kabupaten Gresik.
“Nantinya kita akan melakukan buttom up kepada masyarakat dalam pemetaan tambak dan ekosistem. Nanti tambak yang dijadikan kawasan KEE tetap lahan milik masyarakat, kita bekerja sama untuk menjaga burung air bermigrasi di jalur terbang Asia Timur Australia (East Asian Australasian Flyway) yang mana potensi tersebut dapat dkembangkan menjadi salah satu produk ekowisata minat khusus yang berkelanjutan,” paparnya.

Sejauh ini masyarakat di tiga desa, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/309/KPTS/013/2020 dengan ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, KEE Mangrove Ujungpangkah seluas 1.500 Hektare terdiri dari Desa Pangkahwetan, Pangkahkulon, Banyuurip.

“Masyarakat sangat mendukung kegiatan ini, dan target menyusun rencana bisnis bersama masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Gresik Hermato Sianturi menjelaskan, di kawasan tiga itu sudah banyak perusahaan yang berkontribusi wisata mangrove, dari mulai Smelting, Pjb, Petrokimia, Pgn Saka, dan lainnya.

Baca Juga :  KSEI Membangun Jiwa Young Entrepreneur Berbasis Ekonomi Kreatif Menuju Ekonomi Cerdas

“Di bangunnya kawasan KEE ini karena kawasan tersebut ujung tanahnya masih tebal mangrovenya. Dan perusahaan sudah punya kavlingan mangrove disana,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut ada fenomena alam yakni migrasi burung internasional, yang bisa dikelola dan dibangun untuk kawasan ekosistem.

“Ada fungsi konservasi, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan akan dipetakan kawasan mana yang harus dilindungi. Dari tiga desa ini dihubungkan menjadi potensi wisata dengan banding KEE. Dan ini benar-benar ada burung migrasi kesana. Dan penyusunan ini dari beberapa peran semua pihak disana yang kita susun nanti,” paparnya.

Lanjut Herman, lokasi tersebut akan menjadi situs fungsi konservasinya ada di lahan basah spesifik. Yang tidak selalu di tempat lain transit atau tempat tinggal burung.

“Poinnya di tengah gempuran industri ada potensial wisata konservasi,” ujarnya.

Kini mangrove sudah tumbuh, dan menjadi kawasan Esensial. Sedangkan burung Australia, transit di tempat tertentu. Satu kawasan diluar kawasan konservasi.

“AdaImportant Bird and Biodiversity Area/(IBA) pengamat burung Internasional. Dia petakan migrasi burung Internasional. Makanya harus dibuatkan konservasi. jangan diganggu. Dan menjadi manfaat bagi 3 desa itu. Wisata paling original itu KEE itu,” tambahnya.

Ini juga akan menjadi satu kawasan yang menjadi daya tarik orang datang. Dengan pengelolaan seperti apa, sudah kita susun penanaman, meliputi perusahaan, Desa, akademisi, pokdarwis, dan beberapa Lsm, termasuk pengelolaan sampah.

Diketahui, untuk mendukung tercapainya pengelolaan KEE Mangrove Ujungpangkah (MUP) yang efektif, mulai bulan Mei-November 2020, melalui dukungan USAID-BIJAK, ARuPA bekerja bersama dengan BBKSDA Jawa Timur dan Dinas Kehutanan Jawa Timur untuk melaksanakan proyek percontohan di KEE lahan basah Teluk Pangpang Banyuwangi seluas 1.663,71 hektar. Pendekatan yang digunakan yaitu memberikan ruang kolaborasi parapihak dalam pengelolaan KEE.

Baca Juga :  Jawaban Rachmat Gobel, Kenaikan Harga Cabai

Pada proses selanjutnya, ARuPA dengan dukungan dari USAID-BIJAK pada bulan Desember 2020 sampai April 2021 memperluas wilayah kegiatan ke tiga KEE yang lain yaitu KEE Ujung Pangkah, Gresik (tipologi lahan basah seluas 1.544 Hektar), KEE Pantai Taman Kili-Kili, Trenggalek (Tipolog ABKT seluas 44 hektar untuk perlindungan penyu), dan KEE Masakambing di Sumenep (Tipologi Koridor seluas 709 hektar untuk perlindungan kakatua jambul kuning).

Melalui implementasi percontohan peningkatan efektivitas KEE di keseluruhan 4 lokasi, ARuPA melalui dukungan USAID-BIJAK dapat berkontribusi dalam perlindungan Kawasan KEE seluas 3,960 hektar di Jawa Timur.

Salah satu KEE perluasan percontohan di Jawa Timur adalah KEE Ujung Pangkah di Kabupaten Gresik. Ujung Pangkah merupakan sebuah wilayah delta yang terbentuk pada muara Sungai Bengawan Solo Sebagai delta Sungai Bengawan Solo, Ujung Pangkah memiliki ekosistem mangrove yang muncul setelah adanya suksesi alami dari hasil munculnya tanah timbul. Keberadaan tanah timbul ini digunakan oleh masyarakat untuk dijadikan tambak. Konversi hutan mangrove yang dilakukan secara berlebih ini dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan terhadap ekosistem mangrove (M. Asyief Khasan Budiman, 2019). Ujung Pangkah merupakan kawasan yang memiliki nilai penting sebagai ekosistem mangrove yang cukup luas dengan kondisi baik di Pantai Utara Jawa dengan memiliki keanekaragaman 18 jenis mangrove. Selain itu, sebagai tempat hidup 73 jenis burung air baik penetap maupun jenis burung migran seperti Pelikan Kacamata (Pelecanus consipicillatus) serta Berang-berang dan Monyet ekor panjang. Masyarakat sekitar Ujung Pangkah juga menggantungkan kehidupannya dari kawasan ini sebagai sumber mata pencaharian yang mayoritas sebagai nelayan.

Baca Juga :  Baru dilantik, Kepala UPT Unit Pelayanan Pajak Wilayah Bawean Tancap Gas Berkomitmen Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sebagai upaya melindungi kawasan yang memiliki nilai penting tersebut, pada Juli 2020 Ujung Pangkah ditetapkan sebagai kawasan KEE melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/309/KPTS/013/2020 tentang perubahan atas keputusan Nomor 188/233/KPTS/013/2020 tentang Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove Ujung Pangkah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Kawasan Ujung Pangkah yang ditetapkan sebagai KEE memiliki luasan ± 1.554,27 ha yang terletak di tiga wilayah administrasi desa yaitu, Desa Pangkah Wetan seluas 1.029,16 ha, Desa Pangkah Kulon seluas 397,50 ha dan Desa Banyu Urip seluas 127,61 ha. Secara rinci KEE Ujung Pangkah memiliki dua area kawasan yaitu area mangrove seluas 1143,71 ha dan perairan seluas 410,56 ha.
Dari uraian di atas, tentu membutuhkan kerjasama yang bagus dan rencana kerja yang jelas di antara para pihak yang tergabung dalam forum pengelola KEE Ujung Pangkah. Salah satu kegiatan dalam rangka memfasilitasi parapihak dalam pengelolaan KEE yaitu dengan dilakukannya kegiatan pertemuan konsolidasi forum KEE untuk penyusunan dokumen kelembagaan dan dokumen pengelolaan KEE Ujung Pangkah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh ARUPA dan mendapat dukungan dari USAID-BIJAK, serta yang menjadi host kegiatan ini adalah BBKSDA Jawa Timur.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah mengefektifkan kinerja forum pengelola serta munculnya rencana kerja masing-masing anggota forum terkait pengelolaan KEE Ujung Pangkah. Kegiatan ini akan diikuti oleh perwakilan dari para pihak diantaranya BBKSDA Jatim, Dinas Kehutanan, Ketua pengelola KEE, Sekretaris, divisi perencanaan dan litbang, divisi konservasi, divisi pemanfaatan forum pengelola KEE, perwakilan AruPA dan USAID BIJAK serta perwakilan masyarakat.