SAMPANG | radarjatim.co – Dengan Aksi demo hingga padati Mapolres Sampang, ratusan Insan Pers meminta pertanggung jawaban atas sikap arogan dari AKBP Arman S.i.k M.s.i (Kapolres Sampang) saat berstatment yang penuh amarah dengan melontarkan perkataan yang tidak seharusnya diucapkan yakni tidak akan melayani media yang tidak terdaftar di Dewan Pers dan wartawan non UKW, selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Sampang. Senin, (20/06/2022).
Hal tersebut, memecu ratusan Insan Pers dari empat Kabupaten wilayah Madura untuk memadati Mapolres Sampang serta menuntut Kapolres Arman Dicopot.
Aziz Gus Priyanto SH selaku korlap perwakilan Insan Pers Kabupaten Sampang menegaskan, “Kami tidak butuh berita, kami disini karena diusik. Kami disini karena terusik. Sebelumnya kami tidak pernah mengusik Polres Sampang.
Ditempat yang sama, Kabiro Target Hukum, Dedet mengatakan, bahwa apa yang sudah dikatakan Kapolres pada saat menggelar Audiensi tidak ada dasar Hukumnya. Bahwa wartawan dibatasi jika jika tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers ? ” kemudian dijawab oleh para ratusan Jurnalis bahwa “Tinggi UU Pers”.
“Sensasi anda (Arman) telah mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, eh ternyata gara-gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Anda tidak layak jadi Kapolres Sampang,” jelasnya.
“Anda bodoh. Kapolres memberikan sensasi murahan dan tidak berkualitas. Saya malu karena pernyataan Kapolres yang kurang berkelas ini hingga viral ke pelosok negeri,” tegasnya
Sementara Korlap Aksi bernama Lutfi perwakilan Jurnalis dari kabupaten Pamekasan menyampaikan dalam orasinya, bahwa jangan sampai dewan Pers dijadikan acuan, karena UU pers no 40 tahun 1999 sudah sangat jelas yang didalamnya tidak ada satu pasalpun yang mengatur, tentang media harus terverifikasi dewan pers dan wartawan harus bersertifikat UKW-
“Sementara pernyataan dewan Pers ada Dua versi pernyataan yang sudah tayang dibeberapa media. Dari sekian tahun baru sekarang terjadi di Kabupaten Sampang dan ini sangat memalukan,” tandasnya.
Dalam tambahan orasinya Bung Aziz, dengan lantang menegaskan, bahwa kedatangannya untuk meminta Kapolres Sampang, Arman segera Hengkang.
“Saya minta Kapolres Arman segera hengkang dari Sampang,” ujarnya
Ia memastikan bahwa persoalan ini akan bergulir ke Mabes Polri.
“Trunojoyo akan menunggu Kapolres di Jakarta. Kami ingin menyelamatkan institusi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta untuk Kapolres Arman agar keluar untuk menemui ratusan Jurnalis.
”Keluar Kapolres jangan jadi pengecut . Keluar kau,” tambahnya.
Orator Aksi yang mewakili Kabupaten Bangkalan juga menegaskan, “Mutasi Kapolres Sampang ini ke Wamena, dan Ke Papua. Wamena Masih luas.Terserah mau di mutasi kemana,” tukas Orator aksi dari Bangkalan.
“KAPolres Sampang sungguh hina,” tutupnya.
Di orasi terakhir disampaikan oleh H.moh Yusuf SPd M.H, Ketua PWRI Sampang, ia hanya memberi pesan singkat kepda Kapolres Sampang, Sebelum ngomong, sebaiknya belajar dulu UU pers 40 1999, agar Statementnya tidak membuat kegaduhan seperti saat ini.”ucapnya
Usai pernyataan itu, sejumlah Jurnalis membuka Baju Mitra Polres Sampang kemudian membakarnya Didepan gerbang Mapolres Sampang.
hingga berita ini dimuat, Kapolres Sampang enggan menemui rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Aksi.
(Lil)