SIDOARJO || RADARJATIM.CO – Kemacetan kronis di ruas Jalan Jenggolo, tepatnya di depan MI Muslimat NU Pucang, memicu kritik tajam dari masyarakat. Imam Syafi’i, seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut, menyuarakan keluhannya terkait absennya lahan parkir sekolah yang memicu penumpukan kendaraan penjemput di bahu jalan hingga trotoar setiap sore.
“Sangat ironis, di lokasi tersebut jelas terpasang rambu larangan berhenti, namun mobil penjemput justru dibiarkan parkir di atas trotoar. Bahkan ada juru parkirnya. Kami mempertanyakan, apakah jukir ini liar atau berizin? Mengapa ada kesan pembiaran dari petugas terkait?” ujar Imam dengan nada kesal.
Imam juga menyoroti aspek perizinan gedung sekolah tersebut. Menurutnya, Dinas P2CKTR Sidoarjo seharusnya lebih ketat saat mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SKRK, terutama terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). “Gedung sebesar itu seharusnya memiliki perhitungan matang soal dampak arus lalu lintas agar tidak mengorbankan kepentingan publik,” tambahnya.
Merespons temuan adanya juru parkir di zona larangan berhenti tersebut, Imam meneruskan aduannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak Dinas Perhubungan Sidoarjo pada Senin sore.
Mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Sidoarjo, Mardisunu, memberikan respons cepat terhadap laporan warga tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya telah berpindah tugas ke Sekretariat Dishub, namun tetap berkomitmen mengawal keluhan masyarakat.
“Maturnuwun infonya, siap diteruskan ke bidang yang menangani. Mohon izin saya bukan Kabid Lalu Lintas lagi, sudah geser ke Sekretariat Dishub. Terkait jukirnya, saya izin konfirmasi terlebih dahulu ke UPT Parkir,” jawab Mardisunu melalui pesan WhatsApp.
Komitmen pihak Dishub untuk mengonfirmasi ke UPT Parkir diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai legalitas aktivitas parkir di lokasi tersebut. Mengingat Jalan Jenggolo merupakan jalur protokol utama, keberadaan jukir di bawah rambu larangan berhenti menjadi kontradiksi yang memerlukan tindakan tegas demi kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo
(Tim Redaksi)






