GRESIK || RADARJATIM.CO — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gresik menjadi perhatian kepolisian. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Polres Gresik melakukan pengecekan lapangan sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Respons tersebut dilakukan setelah muncul aduan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Satreskrim Polres Gresik kemudian mengecek sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi ketersediaan BBM serta menelusuri kemungkinan adanya praktik yang memengaruhi penyaluran bahan bakar.
Tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kecamatan Kebomas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan keterbatasan stok hingga kehabisan Pertalite dan solar di sejumlah SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Di tengah persoalan ketersediaan BBM tersebut, kepolisian juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang menjadi perhatian publik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite menggunakan tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi.
“Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar AKP Mohammad Prasetyo.
Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada ke-14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, melakukan pendataan kendaraan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, persoalan ketersediaan Pertalite di sejumlah SPBU juga membutuhkan kepastian pasokan dan pengawasan distribusi agar masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan memperoleh bahan bakar.
Polres Gresik menyatakan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memantau ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi potensi gangguan distribusi.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian.
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center 110.






