Gresik | radarjatim.co ~ Adanya aktivitas penambangan batu onix dengan menggunakan alat excavator (Beko) di desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak Bawean kabupaten Gresik diduga tak berizin (ilegal), Hal ini telah melanggar UU No.4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara
Penambangan ilegal (bodong) tersebut terpantau saat pengiriman batu onik yang dimuat truk melalui kapal Gili Iyang saat tim investigasi radarjatim.co mendatangi sopirnya terkait surat jalan pengiriman (expedisi) dengan menunjukkan surat keterangan jalan dari BUMDes Kepuhlegundi sebanyak 9 ton batu onix tujuan pengiriman ke Tempat pengrajin batu onix di Tulungagung dengan alasan sebagai sampel dan analisa. Kamis (20/3/2025)
Penambangan ilegal ini disorot tajam oleh tokoh pemuda Bawean Gresik, Zakaria menyayangkan adanya kegiatan penambangan bodong malah pelakunya oknum BUMDES Kepuhlegundi mengkhawatirkan meski berbagai pihak sudah mengetahuinya Namun belum ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Menurut keterangan dari sopir truk yang memuat batu onix itu mengatakan Aktifitas penambangan ilegal (bodong) tersebut telah menghasilkan batu onix yang sudah siap dikirim bahkan Sebagian sudah ada yang terkirim dua kali pengiriman ke Tulungagung tempat pengrajin batu onix.
Pemandian umum air panas di Dusun Sungai Olo Desa Kepuhlegundi dekat dengan penambangan batu onix ilegal yang melanggar rencana rata ruang wilayah (RTRW)
Lanjut Zakaria sebagai masyarakat mempertanyakan tupoksi aparatur desa juga dinas terkait tentang dugaan aktifitas tambang ilegal yang akan membawa dampak rusaknya sumber mata air dan kerusakan lingkungan padahal dalam area sumber mata air panas dan pemandian umum kenapa dibiarkan, Tegas Zakaria.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Sri Zubaidah mengarahkan untuk koordinasi dengan bidang PPKLH
Dengan didampingi Sekdin DLH Gresik Syamsul Arifin, Tim investigasi konfirmasi ke Kabid PPKLH Zauji mengatakan bahwa hingga saat ini BUMDES Kepuhlegundi belum berkoordinasi dengan pihaknya, jadi kami akan segera menindaklanjuti Laporan Pengaduan ini untuk koordinasi dengan Dinas SDM Pemrov Jatim. Jelasnya. Jum’at (21/3/2025).
Terpisah Kepala Desa Kepuhlegundi Samsudin saat dikonfirmasi terkait perijinan penambangan batu onix kepada radarjatim mengatakan masih proses, bos, katanya.
(tim-bersambung)






