Polri telah selamatkan bayi yang dijual oleh Ayah kandungnya untuk foya-foya (Foto : Dok Mabes Polri/ Nawan,RJ)
Radarjatim | Jakarta – Kerja nyata dan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat membuahkan hasil.
Polri bergerak cepat menyelamatkan seorang anak yang tega dijual oleh ayah kandungnya senilai Rp 15 juta untuk berfoya-foya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjend Pol Trunoyudo mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Polri untuk selalu melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan seorang anak yang dijual oleh ayahnya dan sekarang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,”ujarnya, Rabu (09/10/24).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak,hingga dibentuknya direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak” tambahnya.
Sebagai informasi bahwa bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA, 36, tanpa sepengetahuan istrinya yang berinisial RD dan sedang bekerja di Kalimantan.
Bayi tersebut oleh korban dijual seharga Rp 15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK, 32, dan MON, 30.
Dan uang Rp 15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.
Pewarta : Nawan
Kord Liputan Nasional