Gresik | www.radarjatim.co~Sungguh miris melihat Kondisi mesin e-parkir di Jalan Samanhudi, Kabupaten Gresik, sangat memprihatinkan karena tidak difungsikan secara maksimal. Betapa tidak, proyek mesin yang menelan anggaran Rp 5 miliar dari APBD 2018 itu mangkrak.
Pantauan wartawan di lapangan, ada sekitar 11 mesin e-parkir yang sudah terpasang di beberapa titik. Lantaran tidak ada yang berfungsi, pembayaran parkir dilakukan secara manual melalui juru parkir (jukir).
Dilansir dari suaraindonesia.co.id, Temuan itu membuat Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi berang saat inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi parkir area Pasar Gresik Kota, Jumat (6/8/2021).
Hamdi juga mengecek beberapa juru parkir. Mereka tidak ada yang membawa karcis parkir. Bahkan, banyak yang tidak pakai rompi jukir.
Foto: Warga Kelurahan Terate Kecamatan Gresik saat menunjukkan mesin e-parkir yang sudah rusak dan mangkrak, Senin (10/10/2021)
“Dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), Dinas Perhubungan menarget retribusi parkir Rp 7 miliar. Target itu sangat mungkin tercapai. Tapi, yang tidak diketahui adalah jumlah kebocorannya,” ungkap Hamdi.
Keberadaan mesin e-parkir sebetulnya diharapkan dapat mengantisipasi kebocoran yang ada. Sayangnya, Perda tentang Retribusi Parkir yang belum juga disahkan menjadi salah satu penyebab utama.
“Inovasi pemerintah di bidang teknologi dan sistem informasi digital perlu dievaluasi. Tujuannya, OPD penghasil bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara Hariyanto, seorang juru parkir mengaku bahwa mesin e-parkir sempat berfungsi selama 6 bulan pada 2019 lalu. Kemudian mati hingga sekarang.
“Biasanya setiap hari setor Rp 300 ribu kepada koodinator parkir. Tergantung pendapatan. Saya dapat 40 persen dari total pendapatan harian. Kalau rame ya banyak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan akan mengkoordinasikan dengan bidang hukum. Juga memanggil dinas terkait untuk mengetahui perkembangan perda e-parkir itu.
“Bupati harus segera mengesahkan perda e-parkir ini. Sehingga mencegah adanya kebocoran PAD,” tandasnya.
Sementara Kadishub Gresik, Nanang Setiawan dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait e-parkir yang mangkrak itu, menjelaskam bahwa infonya tidak benar, coba koordinasi pada Hufan bagian sarana dan prasarana, jelasnya, Senin (10/8/2021)
Teepisah Sekretaris DPC Joman Gresik, Mamat Genio menyoroti proyek e-parkir nilai Rp 5 miliar yang mangkrak dinilai pemborosan anggaran APBD Gresik mengalami kebocoran cukup fantastis,
Lanjut Mamat sapaan akrab Sekretaris DPC Joman Gresik, pihaknya akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gresik agar segera menqusut dugaan kebocoran anggaran proyek e-parkir tersebut yang berpotensi rawan ada penyelewengan(korupsi)
(Red)






