RADARJATIM.CO ~ Pada 17 Februari 2025, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) memulai kegiatan magang mereka di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Ido & Partners. Dosen Pembimbing Magang (DPM) yang membimbing langsung adalah Kukuh Dwi Kurniawan, S.H., S.Sy., M.H., sementara Dosen Pembimbing Lapang (DPL) di kantor advokat adalah Millatul Bariyah, S.H.
Mahasiswa magang yang terlibat antara lain Nadia Widya Athaya Pratikno (2022210110311355), Putri Zuhroh Layyana Zain ( 202210110311375), Hilyatul Labibah Fahri (202210110311376), dan Sezhy Putri Anggela (202210110311383). Magang ini berlangsung selama satu semester dan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari di kampus secara langsung di dunia praktik hukum.
Program magang ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyelami dunia hukum profesional secara nyata. Tidak hanya sekadar mengamati, mahasiswa juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan operasional di kantor advokat, mulai dari penyusunan dokumen hukum seperti surat kuasa, proposal perdamaian, hingga pembuatan legal opinion dan dokumen pendukung lainnya.
Keterlibatan ini memperkuat pemahaman mahasiswa tentang prosedur hukum yang sebenarnya dan membangun sikap profesional yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.
Selain itu, mahasiswa juga belajar mengenai proses administrasi hukum, seperti melakukan nazegel di kantor pos sebagai bukti resmi pengiriman dokumen, serta pendaftaran surat kuasa yang menjadi dasar kewenangan pengacara dalam menangani perkara klien. Semua pengalaman ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana sebuah kasus hukum berjalan dari awal hingga proses administrasi selesai.
Puncak dari pengalaman magang mahasiswa adalah kesempatan untuk mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Di sini, mahasiswa menyaksikan proses litigasi mulai dari pembacaan dakwaan, penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, pembelaan terdakwa, hingga putusan hakim. Melalui pengalaman ini, mahasiswa dapat memahami mekanisme persidangan dan dinamika peradilan yang selama ini hanya dipelajari secara teori di kelas.
Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan berdiskusi dan berbincang santai dengan para pengacara senior serta dosen pembimbing lapangan mengenai berbagai isu hukum dan kode etik profesi advokat. Diskusi ini sangat membantu mahasiswa dalam membangun wawasan yang lebih luas dan kesiapan mental untuk terjun ke dunia hukum profesional.
Pengalaman magang ini menjadi jembatan penting yang menghubungkan teori dan praktik hukum. Mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan hukum yang lebih mendalam, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan profesionalisme yang akan sangat berguna dalam karier mereka kelak. Program magang di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Ido & Partners membuktikan komitmen FH UMM dalam mencetak lulusan yang siap bersaing dan berkontribusi nyata dalam dunia hukum Indonesia.
Dengan bekal pengalaman langsung ini, mahasiswa semakin yakin untuk melangkah maju sebagai praktisi hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.






