GRESIK | RADARJATIM.CO – Meskipun kinerja pendapatan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil dari pajak dan retribusi jelek, tetapi realisasi belanjanya tinggi. Realitas tersebut tertuang dalam data yang disodorkan oleh Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dalam rapat kerja monitoring dan evaluasi APBD Gresik tahun 2023 hingga 13 Desember 2023. Seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang ditargetkan pendapatan sebesar Rp 185 miliar tetapi capaiannya hanya sebesar Rp 26 miliar atau hanya 14%. Sehingga, minus sebesar Rp 158 miliar. Tetapi, realisasi belanjanya dari anggaran sebesar Rp 10 miliar sudah terserap sebesar Rp 9,4 miliar atau 93,92 miliar.
“Juga Dinas Lingkungan Hidup, dari target pendapatan sebesar Rp 3,9 miliar, hanya tercapai sebesar Rp 1.7 ,miliar atau masih sebesar Rp 45 persen. Sedangkan serapan belanjanya dari anggaran sebesar Rp 54 miliar sudah teralisasi sebesar Rp 50,6 miliar,” ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, Jum’at (15/12/2023).
Justru realisasi belanja yang paling kecil di Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Dari alokasi anggaran belanja sebesar Rp 321 miliar baru terserap sebesar Rp 125 miliar atau 38%.
Hal senada dikatakan Anggota Banggar DPRD Gresik Moh Syafi’ AM vang mengakui hasil monitoring dan evaluasi APBD Gresik 2023 hingga 13 Desember, tambahan pendapatan tidak ada progres signifikan.
“Sehingga kemungkinan banyak belanja yang terancam gaga bayar,” ujarnya.
Sejumlah belanja yang terancam gagal bayar pada tahun 2023 yakni Dana Bantuan Keuangan (BK) Khusus tahap 2 sekitar Rp 125 miliar. Kemudian, Hibah ke lembaga sekolah swasta sekitar Rp 30 miliar. Serta pekerjaan Dinas PUTR, baik yang lelang maupun non lelang sekitar Rp 200 miliar,” ungkap dia.
Dikatakan, Banggar akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Rapat ini untuk menentukan belanja yang tidak akan dibayar tahun 2023.
Sebenarnya, sambung politisi PKB ini, pada akhir tahun 2023 ini Pemkab Gresik masih berharap PT Petrokimia Gresik (PG) bisa membayar retribusi dari sewa lahan reklamasi milik Pemkab Gresik yang nilainya cukup besar diangka Rp 147 miliar. Tetapi, belum ada sinyal membayar.
“Jika pendapatan ini masuk, ada darah segar untuk menyelesaikan pembayaran belanja. Namun, kenyataannya sampai sekarang masih belum ada kejelasan,” ungkapnya.
(Red)