Lamongan | radarjatim.co ~ insiden
Kekerasan fisik kembali terjadi yang dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didik kembali terjadi. Kali ini diduga terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu – Lamongan, Jawa Timur.
Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut mencuat karena adanya unggahan Instagram yang di unggah oleh akun @lamongan.update tersebut berdurasi 34 detik dan telah mendapatkan ribuan komentar dari netizen.
Tak dijelaskan kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Namun dalam unggahannya, dijelaskan “beredar vidio pemukulan terhadap seorang murid di sebuah ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Diduga pemukulan siswa terjadi di SMPN 1 Kembangbahu. 24/9/2024.
Dalam video nampak dengan jelas Bu guru memarahi siswanya kemudian menamparnya beberapa kali.
Piye menurutmu lur?” caption akun @lamongan.update.
Hanya beberapa jam diunggah, video tersebut langsung viral, lebih dari 5000, like, 1490 komentar.
Berbagai komentar membanjiri video tersebut . Video pemukulan dan juga kata kata kasar yang terlontar dan tak patut diucapkan oleh seorang guru menuai beberapa komentar netizen, diantaranya dilontarkan oleh akun @purnomopolisibaik, “kalau bisa TETEP jangan pakai mukul, ditegur baik baik apapun salahnya kita nasehatin karena ilmu sabar memang sangat luar biasa
kalau emosi duduk ambil nafas dan istigfar apapun yang dilakukan saat emosi pasti hasilnya insyaallah kurang baik
Mohon maaf jika salah berkomentar.
Dan dijawab akun @candrasadewa88, “kurang ilmu sabar dan ikhlas beliaunya,🙏.
Komentar juga dilontarkan untuk memberikan penjelasan kronologi kejadian oleh akun @margarethasyakila, “itu tetangga saya, dia cuma bilang ke temen2e ayo masuk rek Ade bu ‘E’. Tapi bu guru tadi salah dengar, bu guru itu dengarnya cuma dipanggil namanya saja padahal anak tadi manggilnya pakek ibu banyak saksi dan teman-teman sekelasnya juga”.
Dan dijawab oleh akun @shitamoe5, laporkan aja oknum guru tsb, itu bukan cara mendidik yang baik”
Adanya dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru di kabupaten Lamongan, mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya Aris Gunawan, ketua LSM FPSR tersebut sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 1 Kembangbahu Lamongan.
Menurut Aris, sekolah merupakan lembaga pendidikan di mana orang tua mempercayakan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Apapun alasannya, tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru tidak bisa dibenarkan, meskipun kadang guru melakukan kekerasan dengan dalih bagian dari pendidikan ataupun pembentukan perilaku agar siswa tidak berbuat hal hal yang negatif diluar sana.
“Tindakan oknum guru tersebut tidak bisa dibenarkan dan sudah melanggar hukum, kita akan bantu siswa yang mendapat kekerasan agar mendapatkan keadilan”, kata Aris singkat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lamongan, Ir. Munif Syarif MM saat dikonfirmasi melalui WhatsApp selulernya tidak menjawab.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lamongan belum bisa memberikan keterangan..
( Red )