Gresik || radarjatim.co~Satu truk bermuatan kayu 10 kubik yang dijadikan barang bukti dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Gresik Polda Jatim saat ini tidak diketahui atau raib entah kemana keberadaannya.
Kejadian berawal ketika Hodari sebagai pemilik kayu ditelpon Lutfi, jika 10 kubik kayu yang berada di gudangnya Jl. RE Martadinata Gresik diambil oleh Zainul sesuai arahan Kanit Reskrim Polres Gresik Eko Susilo.
” Karena saya merasa kayu itu adalah kayu yang legal sesuai dengan dokumennya dan sudah saya bayar lunas, saya sampaikan ke Lutfi agar Zainul membuat surat pernyataan pengambilan kayu tersebut, ” ungkap Hodari, Jumat(16/06/2023).
Hodari menambahkan dirinya didampingi Team kuasa hukum dari YBH Batara ,sudah melaporkan kejadian raib atau hilangnya kayu miliknya ke Mapolres Gresik .
“Kasus ini sudah saya laporkan dengan Nomor : LP/B/246/VI/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, “imbuh Hodari.
Di tempat yang sama, Umar Al Khottab Ketua DPD Puskominfo Jatim menyampaikan pihaknya akan terus mengawal kasus yang dialami Hodari sampai tuntas.
“Kami dari DPD Puskominfo Jatim dan YBH Batara akan terus mendampingi Hodari sampai kasus ini tuntas, ” ungkap pria yang akrab dipanggil Ki Dalang.
Senada dengan Ki Dalang , Danitri salah satu team Penasehat Hukum menuturkan , ada banyak kejanggalan yang ada di kasus ini , salah satu kejanggalan yang ada, kenapa saudara Zainul yang mengambil kayu dengan dalih untuk dijadikan barang bukti (BB,)
” Berdasarkan Pasal 38 ayat (1) KUHAP, Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan Negeri setempat, tetapi kenapa yang melakukan penyitaan justru Zainul,” tegasnya.
“Namun kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dan menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkas Danitri.
Sementara itu Polres Gresik melalui Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum Satreskrim Polres , mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
” Baik Mas akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
(Shr/red)






