Gresik {radarjatim.co~ Selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Sangkapura, oleh Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Polres Gresik beserta personelnya giat menggelar patroli penertiban sepeda motor berknalpot Blong yang tidak sesuai dengan spesifikasi untuk memberikan rasa nyaman dan tertib.
Kegiatan penertiban kendaraan sepeda motor dengan knalpot Blong ini digelar di sejumlah titik, di antaranya di sepanjang jalan pelabuhan perikanan Dusun Songaitopo Desa Sungai Teluk Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur. Hasil razia gelar penertiban tersebut telah diamankan 5 unit kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot Blong yang ditilang dan dibawa ke Mapolsek Sangkapura, Kamis Pukul 16.00 WIB (14/3).
Kapolsek Sangkapura, AKP Suja’i, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Bripka Hendro menuturkan bahwa kegiatan penertiban kendaraan sepeda motor berknalpot Blong yang dilakukan bersama jajarannya berdasarkan banyak laporan dari masyarakat dan tokoh agama untuk segera ditindaklanjuti dan ditertibkan.
Bripka Hendro menambahkan, upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, terutama di waktu sore hari. Razia knalpot Blong dilakukan di tempat-tempat yang banyak masyarakat keluar rumah untuk melakukan aktivitas yakni membeli untuk buka puasa, ataupun remaja dan warga yang hanya sebatas jalan-jalan di sore hari, ungkapnya.
“Dalam kegiatan penertiban kendaraan sepeda motor berknalpot Brong yang dilakukan ada 5 unit kendaraan yang telah diamankan dan dibawa ke Kantor Mapolsek Sangkapura untuk diproses. Untuk kendaraan sepeda motor yang
disita kemudian kondisi motor harus diganti dengan knalpot yang sesuai pabrik dan knalpot Blong dihancurkan oleh pemilik kendaraan sepeda motor tersebut,” tegasnya Bripka Hendro.
“Kendaraan sepeda motor dengan knalpot Blong sering kali memicu terjadinya tindak pidana seperti perkelahian di masyarakat, dan balapan liar ataupun trek-trekan di setiap malam minggu karena sudah banyak contoh kasus yang terjadi. Pihaknya akan bertindak tegas bagi siapapun yang sudah melanggar dan tidak mau ditertibkan dalam hal keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sangkapura,” ujar Bripka Hendro, Kamis (14/4/2022)
(fairi/sugri)