Surabaya, Radarjatim.co- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan jenis jambret kalung emas yang bersaksi di Jalan Tunjungan Surabaya.
Diketahui, Pelaku adalah Habibi (31), warga Jalan Makmur, Turakle, Makassar. Dia dibekuk saat berada di rumah kos-kosannya di Jalan Tambak Gringsing oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berdasarkan hasil penyelidikan melalui analisa rekaman CCTV.
Dalam keterangannya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, Saat penangkapan kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur tepat bersarang di kedua kakinya karena pelaku berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
“Tersangka ini juga residivis di Makassar dan pernah ditahan di Polsek Bajo Makassar atas kasus pencurian HP pada 2019,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (7/10/2021).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Habibi dilakukan karena terlibat aksi perampasan dua kalung kesehatan dan kalung emas imitasi milik JM (38), perempuan asal Jalan Keputran Pasar Kecil, pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kronologinya, Saat itu, Habibi bersama temannya boncengan naik motor Satria L -5903- NT mencari sasaran di Jalan Tunjungan. Setiba di TKP, Pelaku melihat korban sedang foto-foto bersama kedua anaknya, FR (17) dan AS (3),” lanjut Mirzal menjelaskan.
“Mengetahui target buruannya ada di depan mata, pelaku Habibi yang bertugas eksekutor turun dari motor dan langsung menghampiri korban yang saat itu sedang duduk di atas motor. Kemudian membetot (menarik) dua kalung yang melingkar di lehernya,” katanya.
Kemudian, Pelaku lari menuju kepada rekannya yang menunggu di atas motor. Perbuatan pelaku ternyata diketahui anak korban lalu mencoba mengejar dan memegangi lampu belakang motor pelaku sambil berteriak jambret-jambret.
“Teriakan korban membuat Habibi naik pitam lalu turun dari motor dan memukul kening anak korban hingga berdarah-darah dan tidak sadarkan diri. Mengetahui itu, para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Perwira dengan melati emas dipundaknya.
Beruntung kejadian itu diketahui petugas Dishub yang kebetulan melintas di TKP dan memberikan pertolongan kepada korban serta kedua anaknya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Soewabdi.
“Ketika anaknya sudah mendapatkan perawatan medis, JM melapor ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Anggota lalu mengecek ke TKP memeriksa Closed Circuit On television (CCTV).
Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku lewat CCTV serta Nopol motor yang dijadikan sarana aksinya. Hingga akhirnya berhasil menangkap Habibi di rumah kosnya di Jalan Tambak Gringsing.
“Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, anggota kemudian menembak kedua kakinya,” jelas Mirzal.
Ditambahkannya, Usai mendapatkan perawatan medis di Klinik Polrestabes Surabaya, Habibi lalu dijebloskan ke Rutan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami juga sudah mengantongi identitas temannya (DPO). cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” kata Mirzal.
Dijelaskannya, Pelaku Habibi mengakui semua perbuatannya dan aksi inisudah kali kedua dipenjara atas kasus pencurian HP di Makassar dan perampasan kalung di Jalan Tunjungan Surabaya
“Untuk kalungnya sudah saya jual seharga Rp.1,5 juta dan hasilnya kami bagi berdua dengan temannya,” Kata Habibi menjelaskan. (Fir)






