SURABAYA (radarjatim.co) – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengusut kasus aksi pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial MAS (17) di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Surabaya. Saat ini kepolisian tengah memburu dua orang pelaku yang diduga kuat mendalangi peristiwa penganiayaan berat tersebut.
Aksi pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/10/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Kala itu, korban MAS tengah asyik menyaksikan aksi balap sepeda onthel. Namun naas, tanpa diduga korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian lengan kiri oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam dan terus mendalami perkara yang sempat menyita perhatian warganet ini.
”Kasus ini tidak berhenti. Kasus masih terus berjalan dalam proses penyelidikan dan pengejaran pelaku. Selain aksinya viral di media sosial, korban juga sudah resmi membuat laporan polisi,” tegas AKBP David Manurung saat ditemui di sela-sela konferensi pers.
Mengingat korban masih tergolong di bawah umur, penanganan perkara kekerasan ini turut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya.
”Benar, Unit PPA dan PPO diperbantukan dalam penanganan kekerasan ini, khususnya untuk proses pemeriksaan lanjutan karena korban masih di bawah umur,” jelas Kasat PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari.
Laporan resmi korban telah teregister dengan Nomor: LP/B/2133/X/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal Minggu, 25 Oktober 2026. Dalam laporan yang didampingi kuasa hukum Dodik Firmansyah tersebut, terkuak identitas dua orang terlapor berinisial RI dan KN yang merupakan warga Kapas Baru dan Kapas Lor, Surabaya. Adapun pelaku utama penyerangan menggunakan celurit diduga kuat adalah KN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim radarjatim.co, pihak Polsek Tambaksari sebenarnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelaku melalui tembusan pihak keluarga. Namun, hingga kini pelaku terkesan mangkir dan belum memenuhi panggilan kepolisian.
Meski pihak keluarga pelaku sempat mendatangi kediaman korban untuk mengupayakan jalan damai, korban MAS memilih menolak opsi mediasi tersebut secara tegas. Korban mendesak agar proses hukum tetap berlanjut demi keadilan.
”Keluarga pelaku sempat menemui saya dan meminta mediasi perdamaian. Tapi saya menolak dan ingin masalah ini tetap diproses hukum secara tuntas, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi pada saya maupun orang lain,” ujar MAS.
Saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, diantaranya AMP dan WY, serta mengamankan beberapa barang bukti. Korban dan pihak keluarga berharap jajaran Polrestabes Surabaya dapat segera meringkus para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.
(Red RJ)





