BNN Usut Tuntas Jaringan Narkotika Internasional di Gresik: 3,37 Ton Ganja Disita, Penyidikan Masih Memburu Aktor Utama

Gresik || Radarjatim.co – Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan nasional setelah aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam skala masif. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026), tim gabungan menggerebek sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, dan menyita sekitar 3,37 ton ganja yang diduga berasal dari jaringan narkotika lintas negara.

Pengungkapan tersebut merupakan puncak dari operasi intelijen yang diawali dengan informasi mengenai pengiriman narkotika dari luar negeri. Berdasarkan analisis terhadap barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026, aparat menemukan indikasi adanya muatan mencurigakan. Alih-alih melakukan penyitaan seketika, petugas menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan ketat guna mengidentifikasi penerima serta mengungkap jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Strategi tersebut membawa penyidik hingga ke sebuah gudang di Kabupaten Gresik yang kemudian menjadi lokasi penggerebekan dan penyitaan barang bukti dalam jumlah sangat besar. Dari hasil operasi, aparat mengamankan sekitar 3,37 ton ganja, termasuk sekitar 22 kilogram yang lebih dahulu ditemukan di Purwakarta sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Baca Juga :  ‎Puluhan Pengunjung Diduga Jadi Korban Pencopetan di Festival Tumpeng Nasi Krawu Balongpanggang, Pengamanan dan Tanggung Jawab Panitia Dipertanyakan

Barang bukti diketahui disamarkan menggunakan modus kamuflase di dalam ratusan koper dan puluhan bal kardus dengan muatan yang menyerupai lateks. Aparat juga mengamankan 12 orang, termasuk beberapa warga negara asing asal Malaysia dan Thailand, sementara sejumlah pelaku lain masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan hasil penyidikan awal, jaringan tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional.

Namun demikian, di balik besarnya pengungkapan tersebut, masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. Pada awal operasi, beredar sejumlah pemberitaan yang menyebut lokasi penggerebekan sebagai “pabrik narkotika” atau tempat produksi. Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi aparat yang memastikan status tersebut.

Keterangan resmi yang telah disampaikan justru lebih mengarah bahwa lokasi di Cerme merupakan gudang penyimpanan dan distribusi narkotika hasil penyelundupan. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja siap edar yang diduga berasal dari Thailand, bukan bahan baku maupun peralatan laboratorium yang lazim digunakan dalam produksi narkotika sintetis. Dengan demikian, penyebutan lokasi sebagai pabrik narkotika masih menunggu pembuktian melalui proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Bidang Hukum, Perkuat Perlindungan dan Hak-Hak Konsumen, LPK-RI DPC Gresik Gandeng Kejaksaan Negeri Gresik

Dari perspektif analisis, pemilihan Gresik sebagai lokasi penyimpanan diduga bukan tanpa alasan. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur dengan aktivitas pergudangan yang sangat padat, didukung akses logistik menuju pelabuhan internasional serta jaringan distribusi yang menghubungkan berbagai kota di Pulau Jawa. Karakteristik tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk menyamarkan aktivitas ilegal di tengah tingginya arus keluar-masuk barang. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan keterlibatan kawasan industri maupun perusahaan tertentu dalam perkara tersebut.

Jika keseluruhan barang bukti telah dipastikan sebagai ganja, maka pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. BNN memperkirakan penyitaan tersebut mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 10 juta jiwa sekaligus menghindarkan potensi kerugian ekonomi negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp4,58 triliun.

Meski operasi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Penyidik masih harus mengungkap siapa aktor intelektual yang mengendalikan jaringan ini, bagaimana jalur penyelundupan dapat menembus Indonesia, siapa pemilik atau penyewa gudang yang digunakan, apakah terdapat pihak yang turut memfasilitasi operasional sindikat, hingga menelusuri aliran dana hasil perdagangan narkotika tersebut.

Baca Juga :  Bravo Polri..! Satresnarkoba Polres Sumenep Borgol Oknum Anggota LSM Sumenep

Keberhasilan operasi ini akan benar-benar memiliki dampak strategis apabila penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir maupun pengelola gudang semata, tetapi mampu menembus hingga ke pengendali utama jaringan narkotika internasional. Transparansi proses hukum, pengungkapan fakta secara menyeluruh, serta penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci agar kasus ini tidak sekadar menjadi pengungkapan besar, melainkan momentum memperkuat sistem pemberantasan narkotika di Indonesia.

Kasus di Gresik sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya bergantung pada keberhasilan operasi penindakan, tetapi juga pada kemampuan negara membongkar jaringan, memutus mata rantai distribusi, serta memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar maupun jalur transit perdagangan narkotika.

(Red)