Kasat Reskrim Polres Paser Beberkan Kronologi Tewasnya Kanit Reskrim Yang Dipukuli Penimbun BBM

Foto : Kanit Reskrim yang dipukuli penimbun BBM hingga tewas
Foto : Kanit Reskrim yang dipukuli penimbun BBM hingga tewas

Kaltim | Radarjatim – Beberapa hari yang lalu beredar berita seorang polisi bernama Aipda Kiswanto tewas setelah mengamankan penimbun BBM ilegal yang beraksi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Berikut kronologi yang menimpa Kanit Reskrim Kiswanto yang dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Saputro.

Semua bermula saat korban hendak melakukan pembongkaran kasus BBM ilegal pada Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca Juga :  Hartanto Boechori: Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim, Hukuman FERDI SAMBO Disunat

“Yang bersangkutan mendapat informasi ada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di sekitar wilayah perbatasan antara Batu Kajang atau Batu sopang dan Kecamatan Komam,” katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (21/12/2024).

Saat di tempat kejadian perkara, korban bersama rekannya mendapati sebuah mobil pickup yang diduga mengangkut BBM ilegal.

“Almarhum langsung mendatangi dan mengecek. Pas dicek, keluar pelaku dari dalam kios atas nama inisial IM (37) mengajak almarhum untuk cekcok,” tukas Helmi.

Baca Juga :  Pengusaha Jasa Rental Kendaraan R4 Laporkan Tetangga di Cerme ke Polres Gresik, Diduga  Gelapkan Mobil Sewaan

Singkat cerita, pelaku langsung melakukan pukulan ke arah wajah Kiswanto berulang kali.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan cara mengamankan IM bersama dua anggota lainnya.

“Namun, pelaku tetap melawan dengan tangan kosong. Ketegangan terjadi kurang lebih 10 menit. Sehingga Kiswanto tiba-tiba langsung terkapar, jatuh tersungkur,” beber Helmi.

Melihat korban, dua anggota berusaha menyadarkan Kiswanto.

Korban yang tidak kunjung sadar kemudian dibawa ke puskesmas guna mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejari Gresik, Camat Duduksampeyan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Akan tetapi takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.

Terakhir Helmi menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku IM untuk diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui, pernikahan Kiswanto dengan Rosalia dikaruniai 4 orang anak.

Usia anak paling kecil 3 bulan dan paling besar sudah berkuliah di Poltekkes Samarinda.

Dan kini Rosalia sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Pewarta : Nawan

Kord Liputan Nasional