Diduga Jadi Ajang Korupsi, 2 Paket Proyek TPT Pokmas 2022 di Desa Temoran Tak Dilengkapi Prasasti

SAMPANG || radarjatim.co – Realisasi 2(dua) paket proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Pokmas Dana Hibah APBD Jawa timur TA-2022, di Dusun Diyaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Jawa-timur, diduga jadi ajang korupsi.

Pasalnya selain tidak dilengkapi dengan pemasangan prasasti, bahan campuran lepa/mortar yang digunakan dalam pembangunan 2(dua) paket proyek tersebut, diduga tidak sesuai spek, serta tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal itu diungkap oleh salah-satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan inisial (Ar).
Menurut Ar, dua paket pembangunan proyek tersebut, bersumber dari Dana Hibah APBD Jawa-timur tahun anggaran 2022 atas aspirasi kelompok masyarakat /Pokmas.

Baca Juga :  Rumahnya Genap Seminggu Tergenang Banjir, Warga Mengeluh Penanganan Banjir di Gresik Lamban

“Setahu saya itu proyek Pokmas pak, tapi karena tidak dilengkapi dengan pemasangan prasasti, kami kurang tahu pasti siapa pemiliknya. “Tuturnya Selasa 06/06/2023

“Bahkan, pantauan saya pada waktu dikerjakan, bahan campuran lepa/mortar yang digunakan, tidak memakai pasir hitam, melainkan hanya menggunakan pasir putih saja, lebih dari itu, kata Dia, tidak menggunakan galian pondasi dan hanya ditindihkan ketanah begitu saja. “Ungkapnya

Baca Juga :  Usai ada Keluhan Siswa Viral di Medsos, Distribusi Dapur SPPG Namira di Tambak Diperiksa Tim Monev

“Jadi, kata Ar, mustahil pekerjaan pembangunan 2(dua) paket proyek itu, berkualitas bagus. Karena campuran bahan yang digunakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar SNI konstruksi bangunan yang smestinya, serta bisa dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Tegasnya saat ditemui radarjatim.co

Lebih lanjut Ar meminta kepada pemerintah atau Dinas terkait, untuk melakukan kroscek ke-lokasi, guna memastikan kualitas dan asas manfaat dari hasil pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  PT. Modern Jaya line Bangun Lahan Properti Diduga dengan Urugan Ilegal

“Maka dari itu, kami berharap kepada pemerintah atau dinas terkait, agar segera melakukan monitoring ke-lokasi, supaya dapat mengetahui secara langsung, kualitas serta asas manfaat dari hasil pekerjaan proyek itu. “Pungkasnya

Sementara terpisah, kepala Desa (Kades) setempat (H.Umar), diduga merupakan kontraktor pelaksana dari proyek tersebut, saat berusaha dikonfirmasi oleh media ini melalui aplikasi pesan whatsaapnya Selasa 06/06/2023, terkesan enggan memberikan tanggapan, hingga berita ini dimuat. Bersambung

(Korwil Mdr)