Fenomena Foto: Warga Gresik Terlantar di Perlimaan PT.Petrokimia (Persero) ini salah satu contoh riil warga yang belum terdata dan tidak pernah mendapatkan Bansos Covid-19 dan Reguler. Maka Hariadi atau Bendol Warga Sidokumpul Kecamatan Gresik juga sebagai Pengurus Serikat Buruh FSPMI yang saat ini perjuangkan warga miskin Sidokumpul.
Gresik [www Radarjatim.co~Sejak awal Pandemi Covid-19 Tahun 2020, Pemerintahan Kabupaten Gresik memberikan Program Bantuan Sosial atau Bansos Covid-19 sebesar Rp. 600.000/bulan selama 3 bulan saja. Sebelumnya disepakati bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Gresik, diputuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial atau BLT JPS, bagi sekitar 116.000 KK, namun kemudian berubah menjadi 16.000 KK karena keterbatasan anggaran APBD Gresik TA 2020.
Pendataan awal sebelumnya sempat terjadi masalah, salah satunya adanya Aksi Protes Warga Desa Gredek Kecamatan Duduksampeyan yang dipimpin Kepala Desanya Gofar, untuk meminta kejelasan data Warga Desa Gredek ke Camat Duduksampeyan saat itu. Sementara Mantan Camat Duduksampeyan tersebut, masih dalam proses hukum karena dugaan korupsi. Sementara di sisi lain masih ada seorang warga yang bernama Hariadi, memperjuangkan Sebagian Warga Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik yang mana Hariadi memperjuangkan sebanyak 70 KK, agar dapat Bansos Covid-19 Tahun 2021 ini.
Hariadi menyampaikan “Saya bersama Ketua RT setempat dan perwakilan warga pada awalnya mengajukan 70 warga atau KK untuk mendapatkan Bansos Covid-19 pada Tahun 2020, saat awal – awal terjadi Pandemi Covid-19. Namun hanya lolos 38 warga yang kemudian saya tetap perjuangkan hingga ke Bupati Gresik saat ini yaitu Gus Yani, saya mendapatkan arahan dan disuruh ke Bappeda, Dinas Sosial, dan Kecamatan Gresik Kota, namun dalam perjalanannya semuanya kurang ada respon” (23/06/2021).
Masih menurut Hariadi, bahwa terakhir ke Bappeda dan Dinas Sosial dijawab tidak ada anggaran dan Bansos Covid-19 sudah tidak ada, karena anggaran saat ini lebih di fokuskan ke Penanganan Pandemi Covid-19 secara luas. Serta pula saat ini atau Tahun 2021 tidak ada Program Bansos Covid-19 ke masyarakat, hal ini telah disampaikan Kepala Dinsos dan Bappeda, sehingga Hariadi disuruh kembalikan hal ini ke Bupati Gresik.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot saat ditemui awak media menyampaikan “Saat ini tidak ada anggaran untuk Bansos Covid-19 pak, selain tidak ada anggaran itu di Dinsos dan Anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik difokuskan untuk Penanganan Covid-19, apalagi sekarang ada lonjakan kasus Covid-19 dan Mutasi Covid-19 jenis baru. Namun Bansos Covid-19 Tahun 2021 diberikan sebesar Rp. 200.000 dan diberikan sekali setahun ini saja. Bansos Covid-19 Tahun 2021 ini diberikan kepada para Marboot atau Penjaga/Tukang Sapu Musholla dan Masjid, Para Guru TPQ/Guru Ngaji, Guru MI – MA dalam naungan Kemenag namun yang belum sertifikasi, serta para Guru Honorer/Swasta dan Guru SD – SMP yang belum sertifikasi atau dapat Tunjangan Profesi Pendidik/TPP” (23/06/2021).
Ditambahkan Sentot bahwa jumlah penerima atau KPM Bansos Covid-19 Tahun 2021 ini, sejumlah 24.000 lebih dan untuk para Marboot minta bantuan Dewan Masjid Indonesia atau DMI Kabupaten Gresik untuk distribusinya, serta untuk para Guru di bawah naungan Dinas Pendidikan juga minta tolong Dinas Pendidikan, serta para Guru di bawah naungan Kemenag juga minta tolong Kemenag Kabupaten Gresik. Direncanakan dalam Minggu ini bisa tersalurkan semuanya, sehingga saat ini Bansos Covid-19 Tahun 2021 bisa sampai.
Masih menurut Sentot sapaan akrab Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik mengatakan bahwa dirinya akan menghadapi masa pensiun Bulan Juli 2021 ini, telah membuat Rencana Program Bansos Reguler yaitu PKH Plus atau Program Keluarga Harapan Plus, yaitu bagi para Warga Difabel atau Penyandang Cacat di Kabupaten Gresik agar mendapatkan bantuan sosial, serta pula bagi para Warga Lansia atau Lanjut Usia yang belum dapat Bansos Reguler.
(Harsus)






