Surabaya,Radarjatim.co~ Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus 4 (empat) komplotan pencuri spesialis gedung tingkat kosong yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materi sekitar Lima ratus juta rupiah.Pada hari Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 12.20 Wib.
Diketahui Identitas para pelaku berinisial MES,( 74) Tahun, Security Gedung tingkat kosong.warga kedung mangu selatan Surabaya,AGS, (50) Tahun, Tukang Las, warga Pagesangan utara Lapangan Surabaya,ZNL, (40) tahun, tukang angkat2 besi,indekos Jl. Randu Barat Surabaya,MSK, (30)Tahun, tukang angkat besi, warga kedung Mangu Selatan Surabaya,para tersangka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana curat.
“Keempat pelaku diringkus setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dari laporan korban yang hafal dengan ciri -ciri pelaku. Selanjutnya tim kami berhasil mengamankan keempat tersangka pencurian di gedung tingkat kosong itu,” ujar kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih,Kamis (08/06/2023).
Masih Kompol Imam, kronologi kejadian bermula pada hari Kamis 1 Juni 2023 jam 12.20 Wib didapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan di Gedung tingkat kosong Jl. Embong Malang 45-54 Surabaya tersebut.
Selanjutnya, hal ini membuat hafal dan mempermudah tim opsnal mengungkap kasus pencurian dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.
“Benar adanya kegiatan pemotongan besi besi konstruksi Gedung. Selanjutnya 4 tersangka di bawa ke Mapolsek Tegalsari guna proses lebih lanjut,”jelas Kompol Imam
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yang digunakan dalam melakukan kejahatan berupa,Tabung Las, Potongan Besi Konstruksi.serta Peralatan lainya.
“Akibat perbuatannya kini keempat tersangka dijerat pasal yang disangkakan dengan pasal pencurian dan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara,”pungkas perwira satu melati dipundaknya.






