Gresik || RADARJATIM.CO – Unit Jajaran Reskrim Polsek Tambak berhasil menangkap lima orang ters sangka pemakai narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Setelah memperoleh informasi yang valid, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan lima terduga pemakai sabu di beberapa lokasi,” ujar Iptu Mustofa, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Di wilayah Tambak, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26) beserta barang bukti sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), juga berikut barang bukti.
Secara keseluruhan, lima orang terduga pelaku tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi berbeda di Bawean. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu.
Pada Rabu pagi (1/4/2026), kelima terduga pelaku diberangkatkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menggunakan kapal cepat KM Express Bahari 3F dari Pelabuhan Umum Bawean menuju daratan Gresik sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Benar, ada lima orang yang diamankan dan hari ini telah diberangkatkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bawean. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut.
(Red)






