Tugboat Rimau 31 Muatan Batu Bara Kandas dan Tabrak Karang di Perairan Bawean, Ini Respon Aktivis Peduli Konservasi

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co ~ Sering kali insiden Kecelakaan laut terjadi di perairan laut Pulau Bawean kabupaten Gresik tepatnya di wilayah sisi Timur Pulau Gusong.

Sebuah kapal Tugboat Rimau 31 beserta tongkang muatan batu bara mengalami kandas dan menabrak terumbu karang di perairan tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Danpol 1043 Satpolairud Polres Gresik Polres Gresik Wilayah Bawean, Aipda Sodiq Susanto mengatakan, kejadian kapal kandas yang membawa 10 ABK beserta nahkoda kapal terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu kemarin (10/8 /2024).

Baca Juga :  Lingkaran Syetan Proyek Box Calvert di Bulak Rukem: Pencurian Uang Negara Dibungkus Beton

Atas insiden Laka laut kapal tug boat tersebut, mendapat respon sorotan pedas dari Ketua Perkumpulan peduli konservasi Bawean, Muhammad. SE sebab telah merusak lingkungan biota-biota laut seperti terumbu karang banyak hancur (rusak)

Muhammad yang akrab disapa Mok-mok menegaskan Salah satu isu utama di Pulau Bawean yang menjadi perhatian khusus dan bersama baik pemerintah ataupun masyarakat saat ini seringnya kapal menabrak karang di sekitar perairan Bawean ( terpantau ) dan lima tahun terakhir sudah ada dua kasus selesai dengan nilai klaim kerugian lingkungan hidup

Baca Juga :  Miris! Tiap Hari Lewati Jalan Berlubang, Pekerja di Sidoarjo Ini Tagih Janji Pemerintah

Foto: Surat pengaduan Perkumpulan peduli konservasi Bawean yang ditujukan kepada Yth: GAKKUM JABALNUSRA di Sedati Sidoarjo, (21/8/2024)

“Dan pada Agustus 2024, ada lagi kasus baru yang ketiga kalinya kapal kandas dan menabrak terumbu karang”.

Oleh karena itu, kami telah melayangkan surat pengaduan pada Gakkum Jabal Nusra di Sedati Sidoarjo dengan harapan untuk segera ditindak lanjuti sesuai hukum positif yang berlaku. Cakna/Kata Muhammad alias mok-mok kepada radarjatim.co. Minggu (25/8/2024)

Baca Juga :  LAZNAS Nurul Hayat Peduli Korban Gempa Bumi di Bawean, Serahkan Bantuan Rumah Gratis ke 28 KK

Masih Muhammad berharap Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gresik tidak berdiam diri (tutup mata dan telinga) agar segera melakukan tindakan konkret dan tegas sesuai dengan UU dan hukum positif terhadap kapal yang mengalami insiden Laka laut dengan merusak lingkungan sekitarnya.

 

(Shr/red)