Gresik { radarjatim.co ~ Berawal dari informasi para nelayan di Pulau Bawean, bahwa ada Perahu Cantrang asal luar Bawean yang melakukan kegiatan di sekitar Karang Tangkat Luar batas 5 – 6 mil dari bibir pantai di kawasan Desa Lebak Kecamatan Sangkapura di Pulau Bawean, Kamis ( 10/6/2021 ).
Menyikapi informasi tersebut dari masyarakat nelayan, Ketua Kerukunan Nelayan Bawean, H. Ridwan langsung meresponnya guna membuktikan informasi yang diterima dari masyarakat nelayan tersebut dan bermusyawarah untuk melakukan operasi penertiban di wilayah perairan yang masuk dalam zone Konservasi Bawean.
Pada tgl 11 Juni 2021 sekitar Jam 08.00.Wib, Kerukunan Nelayan Bawean ( KNB ) dipimpin langsung oleh H. Ridwan berangkat dengan 7 ( Tujuh ) Perahu Klotok dan 4 ( Empat ) Perahu Jukung melakukan Pengawasan dan Patroli di lokasi yang telah ditentukan adanya Aktifitas Perahu Cantrang asal luar Bawean, dari pengaduan salah seorang Kerukunan Nelayan Bawean bernama Junaidi ikut dalam kegiatan pengamanan tersebut mengatakan kepada Awak Media Radarjatim bahwa untuk bisa mengamankan Perahu Cantrang tersebut tidak mudah dan butuh teknis dan strategi jitu, katanya
Anak buah perahu (ABK) Cantrang yang diamankan SatpolAir wilayah perairan laut Bawean, (Foto:Sufairi-reporter Radar Jatim. Co. Jum’at (11/6/2021)
Perahu Cantrang Indah Jaya dengan Anak Buah sebanyak 8 ( Delapan ) orang beserta Nahkoda ( Ifan Suparno ) usia 35 tahun,Perahu Cantrang tersebut dilengkapi dengan mesin pendorong 3 ( Tiga ) Mitshubishi 120 PS HIDROLIK 3.3 dan 1 ( Satu ) Mitshubishi 100 PS HIDROLIK 3.3 akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke pinggir Dusun Tanjung Anyar Desa Lebak Kecamatan Sangkapura Jawa Timur, Jum’at ( 11/6/2021 ).
Terpisah Ketua Kerukunan Nelayan Bawean, H. Ridwan mengatakan, bahwa perahu cantrang itu di saat mau diamankan sempat melarikan diri dengan memutus tali cantrang ( Trol ) dan terjadi kejar – kejaran sampai ketangkap dan diamankan nahkodanya untuk diproses di SatpolAir Wilayah perairan laut Bawean.
Foto: Berbagai jenis ikan hasil tangkapan Nelayan perahu cantrang yang diamankan di Kantor SatpolAir wilayah perairan laut Bawean
Di tempat yang berbeda Media Radarjatim meminta klarifikasi kepada Nahkoda Perahu Cantrang ( Indah Jaya ) mengenai prihal penangkapan tersebut, Ifan nama panggilan akrabnya menjelaskan bahwa benar informasi tersebut adanya, dan sesudah anak buah perahu dibawa ke Kantor SatpolAir ada perahu klotok nelayan yang mendatangi perahu tersebut dan mengambil ikan kakap merah sekitar 2 Basket ( 80 Kg ) beserta 4 Lopster dan 10 ikan Tambak.
Salah seorang Anak Buah dari Perahu Cantrang menambahi keterangan tersebut, Bahama sebelum melakukan aktifitas di perairan di Pulau Bawean pernah melakukan di kawasan karang Akbar sebelah timur Pulau Bawean selama 9 ( Sembilan ) hari dan mengalami kerusakan mesin dan kekurangan bahan bakar ( Solar ) serta bahan makanan,
Dari kejadian tersebut ada warga Bawean asal Dusun Bangsal ( Pri ) Desa Dekat Agung Kecamatan Sangkapura Bawean Jawa Timur, menyupply BBM jenis Solar sebanyak 3 Drum ( 600 liter ) beras, dan makan ringan ke Perahu Cantrang tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut akhirnya masalah ini di serahkan oleh Pihak Kerukunan Nelayan Bawean ke pihak Satpol Airud Wilayah Bawean untuk diproses secara Hukum yang ada,
SatpolAir Perairan wilayah Bawean, melalui Bripka Shodiq menjelaskan kepada Awak Media Radarjatim mengenai masalah perahu cantrang Dan alat tangkap Ikan ini sementara diamankan dulu dan ikan hasil tangkapan akan dilelang sebagai barang bukti dan anak buah perahu cantrang sebagian akan dikirim ke Gresik dan sebagian lagi berada di Bawean untuk menjaga perahu cantrang tersebut, guna menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari SatpolAir Polres Gresik untuk ditindak tegas secara hukum Sesuai dengan undang-undang yang berlaku Jum’at ( 11/6/2021 ).
( Suf )






