Pembangunan Normalisasi dan Plengsengan Waduk Petaloka di desa Curahcottok Diduga Dikerjakan Asal-asalan oleh CV. Yugha Sukma Dewata

Situbondo || Radarjatim.co ~ Proyek Pembangunan normalisasi dan plengsengan atau pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Th.Anggaran 2025 yang berlokasi di desa Curahcottok Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo diduga kurangnya pengawasan pekerjaan dan pembiaran dari Dinas terkait.

Dari pantauan tim investigasi di lapangan ditemukan pekerjaan oleh Cv.Yugha Sukma Dewata terkesan pengerjaan proyek asal jadi dan diduga menyalahi RAB dan spesifikasi.Sabtu (8/11/2025).

Pasalnya sesuai dengan nomor kontrak dinas terkait bahwa, Pekerjaan plengsengan tembok penahan tanah (TPT). Waduk petaloka yang berlokasi di desa curahcottok. kecamatan Kapongan. kabupaten Situbondo,Th.2025.Sebesar Rp.398.578.000,00 dari sumber dana alokasi umum(DAU) Th.anggaran 2025.Oleh Cv.Yugha Sukma Dewata.

Baca Juga :  Rusa Bawean Sebagai Satwa Butuh Perhatian dari Pemkab Gresik

Diduga,”Pekerjaan tersebut di kerjakan dengan asal asalan,pengelolaan bahan campuran antara semen dengan pasir yang di gunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pasalnya, Penggunaan dan pengelolaan bahan campuran semen dangan pasir di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis campuran antara semen dengan pasir penggunaannya lebih banyak pasirnya.sehingga bahan campuran tersebut kurang sempurna kwalitasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Rumah Warga Hancur Akibat Angin Kencang dan Tingginya Intensitas Curah Hujan

Maka akan berdampak negatif pada bangunan proyek tersebut yaitu bangunannya tidak akan bertahan lama,jika campuran semen pasirnya yang tidak sesuai di gunakan pada pembangunan proyek tersebut.

Diduga,”kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan konsultan pengawas di lapangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Tidak hanya itu, bahan bangunan materialan seperti batu yang digunakan untuk pembangunan plengsengan atau TPT tersebut perlu di pertanyakan ijin ke absahannya.

Baca Juga :  Masjid Al-Karomah Sedang Dibangun di Desa Tambak, Salurkan Bantuan Anda Sebagai Amal Jariyah

Dan sementara itu”, ketika Rahman dikonfirmasi di ruang kerjanya selaku PPK Dnas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPR)Kabupaten Situbondo,malah oleh Rahman diarahkan ke Lia selaku Plt.kabid Pengairan DPUPR.kabupaten Situbondo.Namun ketika di datangi beberapa kali ke ruang kerjanya, tidak ada di ruang kerjanya.

Selanjutnya Tim investigasi akan berkoordinasi dengan Inspektorat kabupaten Situbondo agar memantau dan mengaudit proyek tersebut

(Her)