Panitia HUT RI ke 79 Kecamatan Wringinanom Disinyalir Lakukan Pungli ke ASN, PPPK dan Para Siswa-siswi

Oplus_131072

GRESIK | radarjatim .co — Panitia Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Kecamatan Wringinanom Gresik memungut iuran liar untuk kegiatan Agustusan hingga ke sekolah- sekolah.

Sayangnya iuran yang mungkin untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut bukan bernada sumbangan sukarela, melainkan sudah menentukan nominal.

Berdasarkan surat kepada para kepala sekolah yang ada di kecamatan Wringinanom tanggal 11 Juli 2024, besaran dana partisipasi sesuai klasifikasi. Berikut ini adalah golongannya.

*Untuk ASN dan Non ASN*

Untuk ASN golongan IV sebesar Rp. 100.000 /orang, golongan III sebesar Rp. 75.000 /orang, golongan II sebesar Rp. 50.000 -/orang dan golongan I sebesar Rp. 20.000 -/orang. Sedangkan Non ASN sebesar Rp. 10.000 /orang dan PPPK sebesar Rp. 75.000 -/orang

Baca Juga :  Gubernur Jatim Bersama Forkopimda Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Pastikan Moda Transportasi Nataru Berjalan Lancar

*Untuk Siswa-siswi*

Partisipasi yang dikenakan untuk siswa- siswi TK/RA sebesar Rp. 1000/ murid, sedangkan SD, MI, SMPN, SMPS, MTS, SMAN, MA dan SMK sebesar 2000/ murid.

Tarikan dana partisipasi ini oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Kecamatan Wringinanom bisa diserahkan paling lambat tanggal 6 Agustus 2024.

Baca Juga :  Peringatan HDI Tahun 2022, ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM FPSR Aris Gunawan, S.Sos mengatakan bahwa peringatan upacara hari ulang tahun Indonesia di setiap daerah, seharusnya sudah dianggarkan dalam nomenklatur khusus, termasuk di Kabupaten Gresik

“Jika anggarannya sudah ada, meskinya gak perlu minta lagi di sekolah-sekolah. Kalaupun dibolehkan atau sesuai kesepakatan, ya nominalnya jangan ditentukan,” ucap Aris, Senin, 5 Agustus 2024 pagi tadi.

Menurut dia, hal itu supaya tidak dikategorikan menjadi modus pungli atau tindakan melawan hukum yang diatur Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Penguatan BUMDES dalam Pemberdayaan dan Peningkatan Potensi Ekonomi di Bawean

“Saya menyadari iuran itu bisa jadi untuk mengatasi keterbatasan anggaran penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. Namun saya minta tetap memperhatikan aspek hukum dalam mencari dana,” tandas Aris Gunawan.

Terpisah Camat Wringinanom Arditra Rusdiansyah saat dikonfirmasi radarjatim.co terkait iuran Agustusan HUT RI ke 79 sudah dibatalkan, mas  seraya mengirimkan file surat pembatalannya dan sura sebelumnya merupakan hasil rapat panitia kecamatan, pungkasnya. Senin (5/8/2024)

 

(Red)