Gresik, radarjatim.co ~ Kasus pencabulan atau pelecehan seksual di Gresik marak terjadi akhir-akhir ini, ironisnya terjadi oleh oknum Kiai di beberapa Pondok Pesantren. Alhasil, Masyarakat mempertanyakan peran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten dalam fungsi pengawasan di pondok pesantren yang dinilai belum maksimal dan tidak berjalan dengan baik.
Terbaru, Polisi menetapkan AM atau Abdul Malik (66) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap CS (16) korban pemerkosaan yang sedang menjalani rehabilitasi sosial.
Sebelumnya, muncul kasus di Gresik juga terkait ponpes, Selain tidak memiliki ijin, Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Faqih, pengasuh HW di desa Suci Manyar Gresik juga melakukan tindak kekerasan pada anak didik dan sering mengucapkan kata-kata kotor serta bersikap arogan, Husnul Widad juga melakukan pungli dan denda kepada santri karena hal-hal yang tidak masuk akal.
Akibat ulahnya yang keterlaluan, Husnul Widad pernah diprotes oleh Wali Santri serta puluhan LSM dan awak media, merasa dirinya bersalah, di depan puluhan Wartawan Husnul Widad mengakui bersalah dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan arogan dan sewenang-wenang terhadap Santrinya.
Insiden yang lebih parah dan miris lagi terjadinya pelecehan seksual oleh oknum Kiai (NS) dari yayasan pesantren Tahfidzul Hidayatul Qu’ran As-Syafi’i, Desa Daun kecamatan Sangkapura yang saat ini masih menjalani proses hukum untuk diadili di pengadilan negeri Gresik juga belum tuntas hampir 7 bulan ini.
“Pesantren itu kan ada pengawasnya, Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag juga ikut bertanggung jawab, Tetapi, selama lembaga-lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Drs. Sahar Sulur. Sabtu (17/8/2024).
Menurutnya Kemenag seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum, namun alih-alih membekukan izin, merespon konfirmasi awak media saja Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Ersat selalu bungkam no respon.
“Kepala Kemenag tidak kooperatif, mungkin merasa sebagai pejabat elit bahkan menjawab konfirmasi saja tidak mau, bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hak seperti ini tidak terjadi?” Sambungnya.
“Saya rasa Kementerian harus segera mengevaluasi SDM di Kemenag Gresik, terutama Kepala dan Kabidnya,” Pungkasnya.
(Wh).






