Kepergok Main Judi Online,Mahasiswa S1 Ditangkap Polisi

Surabaya.Radarjatim.co.-Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Surabaya ditangkap petugas kepolisian Sektor Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat nongkrong di Warung Kopi Prapatan Jalan Bulak Rukem Surabaya, Selasa (01/08/2023) malam.

Penangkapan sendiri dilakukan pihak kepolisian lantaran kepergok sedang bermain judi online jenis Slot Gates Of Olympus melalui gadget Redmi 8 miliknya sendiri.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Sucionono mengatakan, mahasiswa tersebut berinisial SK bin IS tinggal di Rumdis TNI AL Wonosari Jalan Naga Banda Surabaya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi DD di Dua Desa Kecamatan Mantup Terkuak, Kades Menghilang, Inspektorat Lamongan Terkesan Mandul

“Saat ini, mahasiswa tersebut sudah kami lakukan proses lanjut serta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ucap Ipda Agung Sucionono kepada wartawan.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Redmi 8 warna biru.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Kini tersangka sudah berada didalam Sel Tahanan dan dijerat Pasal 303 ayat (1) dan (3) KUHP Jo Pasal 27 ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ungkapnya.

(ekk)