Gresik | RADARJATIM.CO~Kepala Desa Tebalo, Kecamatan Manyar dan Tim pembebasan Tanah Kas Desa (TKD) dilaporkan ke Polres Gresik, sebab diduga telah merekayasa tukar guling TKD dan Mark up harga tanah. Ada selisih harga yang diminta pihak Desa dalam besaran harga jual beli TKD.
Dari informasi yang dihimpun wartawan bahwa ada proyek jalan Tol yang akan melintas di Desa Tebalo Kecamatan Manyar Kabupten Gresik Sehingga TKD Desa Tebalo terkena pembebasan proyek jalan Tol hingga Pemerintah Desa membuat Tim 7 untuk mencari ganti untung TKD.
Maka dari tim tujuh yang dibentuk Kepala Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, menunjuk tanah Tambak milik Nur Sahid, warga Desa Tebalo. Tambak tersebut luasnya 24.826 meter persegi. Tapi, tanah milik Nur Sahid ini belum dibalik nama dari pemilik tanah atas nama Mohammad Sholeh (50), warga Desa Peganden Kecamatan Manyar.
Kemudian untuk mempermudah pembayaran ganti untung TKD Tebalo dari panitia Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), sehingga proses ganti untung TKD Tebalo masih menggunakan pemilik tanah atas nama Mohammad Sholeh.
TKD Tebalo yang mendapat ganti untung dari Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol KLBM seluas 15.599 meter persegi. Sehingga dari luas 24.826 meterpersegi masih ada sisa sekitar 9.227 meter persegi.
Tanah seluas 15.599 meterpersegi ini mendapatkan harga dari tim apraisel Tim Pengadaan tanah Jalan Tol KLBM seharga Rp 376.000 permeter persegi. Total uang yang didapat sebanyak Rp 5.865.224 Miliar.
Tapi dari Tim 7 Desa Tebalo telah membuat kesepakatan dengan Nur Sahid, yang intinya akan membeli tanah Tambak seharga Rp 200.000 permeter persegi. Sehingga, meminta kepada pemilik Tambak sebanyak Rp 900.024.000 dan telah ditranfer ke rekening Kepala Desa sebanyak Rp 772.000.000. Sekarang pihak Desa Tebalo masih meminta kekurangan tersebut,” kata seorang pelapor ke Polres Gresik yang enggan disebutkan namanya.
Dari kejanggalan transaksi ganti untung TKD Tebalo Kecamatan Manyar, akhirnya dilaporkan ke Polres Gresik dan ditangani oleh Unit Tipikor dan pihak pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Gresik melalui Kanit Tipidkor, Ipda Ketut Raisa membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga desa Tebalo,
Kita masih pulbaket (Pengumpulan barang bukti dan keterangan) dari para pihak,” setelah itu saksi terlapor diminta keterangannya, pungkasnya
Sementara Kepala Desa Tebalo Kecamatan Manyar melalui Sekdes Hafidh saat dikonfirmasi wartawan mengatakan ” Mas maaf sudah dikuasakan hukum pada Pak Fajar, silahkan pean hubungi, jika nanti terkait laporan tsb pihak hukum dari polres ada surat panggilan insyallah kami siap hadir bersama kuasa hukum pemerintah Desa , estu kami mohon maaf prihal tsb sudah diserahkan Desa ke kuasa hukum . ??, Rabu (25/5/2022)
Terpisah Kuasai hukum Fajar SH saat dihubungi RadarJatim.Co. melalui pesan WhatsApp terkait client kasus TKD Tebalo belum memberikan keterangan hingga berita ditayangkan
(Red)
(Red)